Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

BPJS Kesehatan Imbau Masyarakat Tidak Khawatir, Layanan JKN Tetap Beroperasi Selama Libur Lebaran 2026

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

10 - Mar - 2026, 19:55

Placeholder
Direktur Utama BPJS Kesehatan Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito saat memberikan keterangan pada konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa (9/3/2026). (Foto: Tangkapan layar via zoom)

JATIMTIMES - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengimbau kepada seluruh masyarakat yang menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk tidak perlu khawatir terhadap layanan Program JKN selama momentum libur lebaran 2026. 

Pasalnya, selama momentum libur lebaran 2026, layanan Program JKN baik secara offline di kantor maupun online melalui aplikasi digital masih bisa diakses dengan menyesuaikan jam kerja yang ada dan telah ditentukan oleh pihak BPJS Kesehatan. 

Baca Juga : Takjil Berujung Pertunjukan Jaranan, Polisi Turun Tangan Usai Jalan Bago Tulungagung Macet

Direktur Utama BPJS Kesehatan Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito menyampaikan, berbagai kemudahan layanan telah disiapkan agar peserta Program JKN tetap memperoleh pelayanan kesehatan maupun layanan administrasi kepesertaan, termasuk bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.

"Momentum mudik lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan," ungkap purnawirawan TNI Angkatan Darat (AD) yang akrab disapa Pujo itu. 

Pihaknya menegaskan, untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan akses layanan administrasi secara tatap muka, BPJS Kesehatan membuka layanan di kantor cabang pada tanggal 18, 20, 23 dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.

Untuk layanan melalui aplikasi Mobile JKN, peserta Program JKN dapat memanfaatkan berbagai layanan, seperti perubahan data peserta, perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), hingga mengecek status kepesertaan. Layanan secara online juga dapat diakses melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165 serta Care Center 165. Peserta Program JKN juga tetap dapat memperoleh layanan kesehatan meskipun berada di luar daerah domisili. 

Ia mengatakan, apabila fasilitas kesehatan tempat peserta Program JKN terdaftar sedang tutup atau peserta berada di luar kota, maka peserta tetap dapat memperoleh pelayanan di fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan lainnya yang sedang beroperasi. Informasi fasilitas kesehatan terdekat dapat diakses melalui aplikasi pencarian fasilitas kesehatan Aplicares. 

"BPJS Kesehatan memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses dengan mudah, sehingga masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan tenang karena perlindungan kesehatannya tetap terjamin," ujar Pujo.

Pujo menuturkan, BPJS Kesehatan juga menghadirkan Posko Mudik BPJS Kesehatan di sejumlah titik strategis yang dibuka mulai tanggal 13 sampai 16 Maret 2026. Beberapa titik strategis tersebut di antaranya di Pelabuhan Merak, Banten; Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur; Rest Area Tol 88A Cipularang di Purwakarta; Rest Area Tol 166A Cipali di Majalengka; Rest Area Tol 429A Ungaran di Semarang; Rest Area Tol 519A Masaran di Sragen; Terminal Purabaya di Sidoarjo; serta Pelabuhan Soekarno-Hatta di Makassar.

Posko Mudik BPJS Kesehatan tersebut disiapkan untuk memberikan layanan informasi, konsultasi, hingga bantuan layanan bagi peserta Program JKN yang membutuhkan layanan selama perjalanan mudik lebaran 2026. 

Baca Juga : Wali Kota Blitar Serahkan Bantuan Program Keluarga Unggul, Kolaborasi LAZISNU–Indomaret

"Kehadiran posko tersebut diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi para pemudik sekaligus mempermudah peserta memperoleh informasi terkait layanan Program JKN selama perjalanan," tutur Pujo. 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Hernina Agustin Arifin.

Sementara itu untuk di wilayah Malang Raya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Hernina Agustin Arifin menyampaikan, selama momentum libur lebaran 2026, peserta Program JKN tetap dapat mengakses layanan administrasi kepesertaan dengan mudah. Namun demikian, masyarakat disarankan untuk memanfaatkan kanal layanan non tatap muka yang telah disediakan.

Menurut perempuan yang akrab disapa Ina itu, penggunaan layanan digital menjadi pilihan yang lebih praktis bagi peserta selama momentum libur lebaran 2026. Peserta Program JKN dapat memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN, layanan PANDAWA maupun Care Center 165 untuk memperoleh berbagai informasi maupun layanan administrasi kepesertaan tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.

"Selama periode libur lebaran, kami mengimbau peserta JKN di wilayah Malang Raya untuk memanfaatkan kanal layanan non tatap muka yang tersedia. Melalui layanan tersebut, berbagai kebutuhan administrasi kepesertaan tetap dapat diakses dengan mudah, cepat dan praktis hanya dari rumah," jelas Ina. 

Selain itu, Ina juga mengingatkan masyarakat untuk dapat memastikan status kepesertaan JKN miliknya dalam kondisi aktif sebelum melakukan perjalanan mudik lebaran. Sehingga, apabila membutuhkan pelayanan kesehatan, peserta dapat langsung mengakses layanan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"Agar momen libur lebaran bersama keluarga tetap nyaman dan tenang, kami mengimbau masyarakat memastikan status kepesertaan JKN dalam kondisi aktif sebelum melakukan perjalanan mudik. Melalui berbagai kanal layanan yang tersedia, masyarakat diharapkan dapat menjalani perjalanan dengan aman dan nyaman. Mudik Tenang, Lebaran Nyaman, Ada BPJS Kesehatan," pungkas Ina. 


Topik

Pemerintahan bpjs kesehatan jkn prihati pujowaskito lebaran mudik lebaran



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Minang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan