JATIMTIMES - Polres Malang kembali membongkar arena sabung ayam yang diduga digunakan untuk praktik judi di Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Sebelum kembali ditertibkan pada Minggu (8/3/2026), lokasi tersebut juga sempat ditertibkan oleh pihak kepolisian.
"Penertiban dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi tersebut," ujar Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Senin (9/3/2026).
Baca Juga : Ony DPRD Jatim Dorong Stabilitas Harga Pangan Jelang Lebaran di Tengah Gejolak Timur Tengah
Penertiban lanjutan tersebut melibatkan tim gabungan dari Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Pakisaji. Saat itu penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Pakisaji AKP Sunarko Rusbyanto bersama anggota resmob.
"Petugas gabungan langsung mendatangi lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan judi sabung ayam di wilayah Pakisaji,” imbuhnya.
Polisi yang saat itu tiba di lokasi penggerebekan kemudian melakukan pembongkaran terhadap arena yang diduga digunakan sebagai tempat judi sabung ayam tersebut. "Tidak ditemukan aktivitas perjudian saat dilakukan penertiban. Namun petugas tetap melakukan pembongkaran terhadap arena yang diduga digunakan untuk sabung ayam sebagai langkah pencegahan,” jelasnya.
Bambang mengatakan, hasil penelusuran di lapangan, lokasi penggerebekan tersebut sebelumnya juga pernah ditertibkan oleh petugas kepolisian. Sementara itu, hingga hari ini, Senin (9/3/2026), di lokasi penggerebekan tersebut terpantau kondusif usai dilakukan penertiban oleh polisi.
"Berdasarkan keterangan warga, setelah dilakukan penertiban sudah tidak ada lagi kegiatan sabung ayam di tempat itu,” ucapnya.
Baca Juga : Viral Artis China Zhang Jingyi Bawa Tas Kresek Seharga Rp30 juta di Karpet Merah, Ternyata Ini Faktanya
Tidak hanya melakukan penertiban, polisi juga turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian. Warga juga diminta segera melapor jika mengetahui adanya praktik serupa di wilayahnya.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjudian dalam bentuk apa pun. Jika mengetahui adanya aktivitas sabung ayam atau tindak pidana lainnya, silahkan melaporkan melalui layanan call center 110 agar bisa segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya.
