Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Dikejar dari Mojokerto, Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Warga di Jombang

Penulis : Adi Rosul - Editor : A Yahya

21 - Feb - 2026, 12:43

Placeholder
Pelaku saat ditangkap warga di Jombang.(istimewa)

JATIMTIMES - Aksi pencurian sepeda motor. (Curanmor) di Desa Jatikurung, Kemlagi, Mojokerto diwarnai aksi kejar-kejaran pelaku dan korbannya. Pelaku akhirnya bisa dihentikan warga di Desa/Kecamatan Ngusikan, Jombang.

Kapolsek Ngusikan Iptu Suraji mengatakan, Muhammad Zainudin (33) mencuri sepeda motor Honda BeAt bernopol S 2051 TO di Desa Jatikurung, Kemlagi, Mojokerto. Aksi pencuriannya pun kepergok pemilik motor.

Baca Juga : Waspada! Brosur Nyelip di Pagar Bisa Jadi Modus Intai Rumah Kosong

Pelaku kemudian melarikan diri ke arah Jombang. Aksi kejar-kejaran pun terjadi antara korban dan pelaku. Pria asal Dusun Tegallo, Desa Biting, Arjasa, Jember itu akhirnya berhasil dihentikan warga di Dusun Tanjung, Desa/Kecamatan Ngusikan, Jombang pagi tadi pukul 07.00 WIB.

"Pelaku dikejar korbannya sampai di Dusun Tanjung itu, kemudian ditangkap sama warga," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (21/02/2026).

Saat ditangkap, pelaku sempat dihajar massa karena geram dengan aksi curanmor yang kerap terjadi. Warga kemudian mengikat pelaku dengan tali pada tangan dan kakinya. Selanjutnya, warga menyerahkan pelaku ke Polsek Ngusikan.

"Pelaku sempat dimassa warga karena merasa geram," terangnya.

Suraji mengungkapkan, pihaknya mengamankan barang bukti sepeda motor yang dicuri pelaku dan kunci T yang digunakan pelaku melakukan pencurian. Tidak hanya itu, polisi juga menemukan narkotika jenis sabu seberat 0,2 gram yang disimpan di dalam dompet pelaku.

"Kita dapati narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 0.2 gram di dalam dompet," tandasnya

Baca Juga : Negara yang Gagal, Wangsa yang Menang: Panembahan Agung Ponorogo dan Lahirnya Kajoran

Karena Polsek Ngusikan tidak bisa menyidik, perkara tersebut kemudian dilimpahkan ke Polres Jombang. Saat ini, pihak Satreskrim Polres Jombang masih memeriksa pelaku terkait aksi curanmor yang dilakukan.

"Masih dikembangkan, kalau gak ada TKP di sini kita serahkan ke Mojokerto," kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander.(*)


Topik

Hukum dan Kriminalitas Curanmor Mojokerto Jombang suraji ngusikan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Minang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

A Yahya