JATIMTIMES - Satlantas Polres Batu kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik yang segar dan bermanfaat bagi masyarakat. Melalui program 'Polantas Menyapa', jajaran kepolisian lalu lintas turun langsung menyapa wajib pajak di Kantor Bersama (KB) Samsat Kota Batu pada Senin (27/10/2025).
Program ini menjadi wujud nyata komitmen Polres Batu dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan mempererat hubungan antara polisi dengan masyarakat, khususnya para pemilik kendaraan bermotor yang tengah mengurus administrasi pajak maupun surat kendaraan.
Baca Juga : Polwan yang Diduga Selingkuh dengan Anggota DPRD Blitar di Kota Batu Ditetapkan Tersangka Meski Tak Ditahan
Dalam kegiatan tersebut, para petugas Satlantas secara aktif memberikan edukasi dan informasi kepada warga terkait berbagai layanan yang tersedia di KB Samsat. Mulai dari perpanjangan STNK, pendaftaran kendaraan baru, penggantian plat nomor, hingga konsultasi seputar pajak kendaraan dan aturan lalu lintas terkini.
Kasat Lantas Polres Batu AKP Kevin Ibrahim menjelaskan, program Polantas Menyapa hadir sebagai upaya memberikan pemahaman yang lebih mudah kepada masyarakat. Terutama dalam mengurus berbagai keperluan kendaraan bermotor.
“Tidak hanya itu, petugas kami juga akan memberikan penjelasan dan menampung masukan dari masyarakat yang berhubungan dengan sistem pelayanan yang ada di KB Samsat. Termasuk berkonsultasi mengenai berbagai urusan lalu lintas serta memanfaatkan program pemutihan pajak tahap II yang dimulai sejak 1 Oktober hingga 31 November 2025,” terang Kevin.
Menurutnya, inovasi ini merupakan bagian dari strategi Polantas dalam membangun pelayanan publik yang terbuka, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
“Kami berupaya menghadirkan Polantas yang lebih terbuka, responsif, dan mudah diakses oleh masyarakat. Melalui Polantas Menyapa, kami ingin menumbuhkan kesadaran bahwa polisi bukan hanya penegak hukum, tetapi sahabat bagi masyarakat,” tegasnya.
Selain memberikan edukasi, petugas juga membantu menjelaskan detail administrasi seperti proses Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Ranmor), pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (SWDKLLJ).
Baca Juga : Kolaborasi dengan ITS, Telkomsel Asah Keterampilan Mahasiswa Bangun Inovasi Solusi Digital
Sementara itu, salah satu wajib pajak, Ratno (32), mengaku terbantu dengan program ini. Karena merasa lebih memahami pentingnya pajak kendaraan dan prosedur administrasinya.
“Setelah mendapat kejelasan dari petugas Samsat Kota Batu, sekarang saya tahu pentingnya pajak kendaraan bermotor untuk pembangunan. Semoga hadirnya program Polantas Menyapa ini menjadi jembatan kepercayaan antara polisi dan masyarakat semakin tinggi,” harapnya.
Kehadiran Polantas Menyapa menjadi angin segar bagi warga Kota Batu. Dengan pelayanan yang semakin cepat, ramah, dan transparan, Polantas Polres Batu berhasil menciptakan suasana pelayanan publik yang lebih humanis sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat administrasi kendaraan.
