Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Kades di Jombang Ditetapkan Jadi Tersangka

Penulis : Adi Rosul - Editor : Dede Nana

08 - Oct - 2025, 16:04

Placeholder
Ilustrasi

JATIMTIMES - Kepala Desa Kedunglumpang, Mojoagung, Jombang berinisial JP ditetapkan tersangka karena melakukan pelecehan seksual warganya. Meski berstatus tersangka, polisi belum menahannya.

JP dilaporkan ke Satreskrim Polres Jombang oleh warganya berinisial SNA, Senin (4/8/2025). Wanita berusia 25 tahun ini melaporkan atas pelecehan seksual yang dilakukan JP saat mengurus surat di kantor Desa Kedunglumpang.

Baca Juga : Usai Laporan ke Polisi, Sahara ke UPT PPA Dinsos-P3AP2KB Kota Malang

"Sudah kami tetapkan tersangka. Dan berkasnya sedang dilengkapi oleh penyidik," kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra, Rabu (8/10/2025).

Disampaikan Margono, JP dijerat dengan Pasal 6 huruf a UU RI Nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual (TPKS). Meski sudah ditetapkan tersangka, polisi belum menahan JP.

"Ancaman di bawah 5 tahun penjara. Jadi ga ditahan," ucapnya.

SNA mengalami pelecehan seksual saat mengurus surat di Kantor Desa Kedunglumpang, Sabtu (2/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Awalnya ia datang bersama anak dan adiknya. Saat itu di dalam kantor desa ada seorang wanita berinisial USW yang sedang mengambil bantuan sembako. 

Baca Juga : 3 Pemerkosa-Pembunuh Siswi SMA di Jombang Dituntut Penjara Seumur Hidup

Tidak berselang lama, USW serta anak dan adik SNA pergi. Praktis hanya tinggal SNA dan JP di dalam kantor desa. Dalam kondisi sepi itu lah, JP diduga melakukan pelecehan seksual terhadap SNA. Ia pun langsung kabur setelah mendapatkan surat yang diperlukan.


Topik

Hukum dan Kriminalitas kades kades kedunglumpang jombang pelecehan seksual



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Minang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

Dede Nana