Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Pelaksanaan MBG di Jatim Dekati 50 Persen, BGN Wajibkan SPPG Kantongi SLHS

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Nurlayla Ratri

08 - Oct - 2025, 07:53

Placeholder
Sesi Konferensi Pers

JATIMTIMES – Badan Gizi Nasional menggelar Rapat Konsolidasi Regional di Jatim International Expo Convention Exhibition, Surabaya, Selasa (7 Oktober 2025) malam.

Acara ini digelar BGN bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim). Konsolidasi ini untuk memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya dalam aspek keamanan pangan dan higienitas.

Baca Juga : Fraksi Gerindra DPRD Jatim Dorong Keberpihakan Nyata Jamkrida ke UMKM

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana mendorong setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) untuk dapat terus beroperasi.

Menurut Dadan, kewajiban memiliki SLHS merupakan bagian dari upaya menjamin keamanan dan kelayakan pelaksanaan program Makan Bergizi (MBG). Sertifikat tersebut diterbitkan oleh dinas kesehatan setempat. “Sekarang, SPPG hanya boleh beroperasi jika sudah memiliki sertifikat SLHS,” ujar Dadan.

Dadan juga menekankan perlunya peningkatan sinergi antara semua pihak terkait, termasuk 1.327 SPPG yang sudah ada di Jatim. Hal ini untuk memastikan makanan yang disajikan sehat, gizi seimbang, dan aman dikonsumsi. 

Program ini ditujukan untuk berbagai kelompok, mulai dari anak dalam kandungan, ibu hamil, menyusui, hingga para siswa.

"Jatim merupakan salah satu provinsi yang progresif dalam implementasi MBG, dengan capaian rata-rata 30-40 persen di atas nasional. Kami menargetkan Jatim bisa di atas 50 persen dalam waktu dekat seiring dengan proses operasional dan sertifikasi mitra," tandasnya.

Menanggapi kasus-kasus keracunan yang sempat terjadi, BGN meningkatkan standar pengawasan secara drastis untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat. Setiap masakan yang selesai dimasak, sebelum dibagikan akan dicek berbahaya atau tidak.

Selain itu, sebelum SPPG beroperasi, akan ada pra-sterilisasi. "Air yang digunakan untuk memasak sementara ini harus air kemasan galon tersertifikasi, dan air untuk mencuci serta lainnya harus melalui saringan," terangnya.

Baca Juga : Dispendik Kabupaten Malang Perkuat Kolaborasi dengan BI Malang, Beri Pemahaman Literasi Keuangan pada Guru

Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menambahkan bahwa proses perolehan SLHS kini lebih mudah karena kewenangannya telah dialihkan dari Kementerian Kesehatan ke pemerintah daerah. 

Ia juga mengimbau para pengelola SPPG agar proaktif menjalin komunikasi dengan dinas kesehatan daerah masing-masing untuk segera memperoleh sertifikat tersebut. “Saya harap pengelola SPPG aktif mengurus SLHS agar program MBG dapat berjalan optimal,” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Satgas MBG Jatim, Emil Elestianto Dardak melaporkan bahwa semua kabupaten/kota di Jatim telah membentuk Satgas pendukung. Terkait daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), khususnya di Sumenep dan Ponorogo, BGN akan membangun SPPG-nya, sementara pemda yang menentukan titik lokasinya. 

Emil juga menekankan tantangan menjaga kualitas dan logistik di wilayah kepulauan. “Insya Allah hari ini semua kabupaten/kota telah membentuk satgas untuk mendukung pelaksanaan MBG,” tuturnya.


Topik

Pemerintahan mbg jatim sppg slhs



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Minang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Nurlayla Ratri