Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pendidikan

Madrasah di Malang Terapkan Pembelajaran dari Rumah, Guru Tetap Pantau Siswa

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Yunan Helmy

01 - Sep - 2025, 12:39

Placeholder
Kasi Pendma Kemenag Kota Malang Abdul Mughni SAg MPd (Anggara Sudiongko/MalangTimes)

JATIMTIMES - Kebijakan pembelajaran dari rumah yang diterapkan madrasah di Kota Malang bukanlah “libur” seperti yang banyak disalahpahami. Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Pendma) Kemenag Kota Malang Abdul Mughni menegaskan bahwa proses belajar tetap berjalan meski siswa tidak hadir di kelas.

“Sesungguhnya tidak libur, ini pembelajaran. Guru-guru tetap memantau anak-anak dari rumah dengan memanfaatkan fasilitas daring,” ujarnya, Senin (1/9/2025).

Baca Juga : 10 Demonstrasi Terbesar Sepanjang Sejarah Dunia, Indonesia Ikut Catatkan Aksinya?

Menurut Mughni, keputusan ini diambil sebagai langkah mitigasi. Tujuannya agar anak-anak tetap aman berada di rumah, orang tua tenang, dan kegiatan belajar tidak terhenti. Guru pun tetap memiliki kewajiban mengajar meski bekerja dari rumah.

“Kami ingin memastikan pembelajaran tidak terkurangi. Anak-anak tenang, orang tua tenang, guru tetap bisa melaksanakan pembelajaran meskipun tidak di madrasah,” katanya.

Ia menambahkan, pengaturan kerja dari rumah bagi guru tidak serta-merta bebas tanpa kendali. Guru ASN yang tidak hadir tetap harus memiliki surat tugas resmi dari unit pelaksana sehingga tanggung jawab dan kedisiplinan tetap terjaga.

Kebijakan lain yang juga berlaku adalah penggunaan pakaian bebas namun rapi bagi tenaga pendidik dan kependidikan. Imbauan ini sejalan dengan arahan Dinas Pendidikan dan Kemenag, untuk menyesuaikan kondisi yang sedang berlangsung.

“Kalau di kantor Kemenag, hari Senin biasanya hitam-putih. Tetapi khusus kali ini, kami tetap hitam-putih tapi tanpa atribut, agar tidak menimbulkan potensi kerawanan,” jelas Mughni.

Ketika ditanya soal kemungkinan perpanjangan pembelajaran dari rumah, Mughni menegaskan bahwa kebijakan tersebut hanya berlaku hari ini. Namun, keputusan bisa berubah mengikuti perkembangan situasi.

Baca Juga : BEM Malang Raya Batalkan Aksi Demonstrasi Hari Ini, Berikut Alasannya

“Surat edaran hanya berlaku hari ini. Kalau besok kondisi sudah tenang, ya tidak perlu diperpanjang,” tegasnya.

Di akhir wawancara, Mughni menyampaikan harapan agar Kota Malang tetap aman dan kondusif. Ia menekankan pentingnya peran guru dalam memberikan ketenangan kepada orang tua dan menjaga suasana belajar tetap damai.

“Harapan kami, kota Malang sebagai kota pendidikan harus selalu aman, nyaman, dan penuh kedamaian. Anak-anak tetap belajar dengan baik, guru memberi jawaban yang menyejukkan. Insya Allah dengan doa dan gotong royong, kita bisa menjaga karakter religius, cinta tanah air, dan kepedulian antarsesama,” pungkasnya.


Topik

Pendidikan Kemenag Kota Malang belajar daring madrasah belajar di rumah



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Minang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Yunan Helmy