JATIMTIMES – Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur agar pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tidak menggerus ruang fiskal daerah untuk pelayanan dasar masyarakat.
PKS menegaskan bahwa pengalokasian dana demokrasi tersebut wajib dilakukan tanpa mengorbankan sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, dan pemberdayaan ekonomi.
Baca Juga : BNNK Kolaborasi dengan Pemkab Banyuwangi Siapkan 54 Fasilitator P4GN Sampai Tingkat Desa
Peringatan tersebut disampaikan oleh Ketua sekaligus Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Jatim, Lilik Hendarwati, dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilgub Jatim, Senin (31/8/2026).
Dalam Raperda yang diajukan Pemprov Jatim, Dana Cadangan Pilgub diusulkan sebesar Rp600 miliar. Anggaran tersebut direncanakan disisihkan secara bertahap melalui APBD dengan skema alokasi Rp275 miliar pada TA 2027, Rp200 miliar pada TA 2028, dan Rp125 miliar pada TA 2029.
"Fraksi PKS pada prinsipnya dapat memahami kebutuhan pembentukan Dana Cadangan untuk mengurangi tekanan APBD pada tahun pelaksanaan," ungkap legislator asal Dapil Jatim I Surabaya itu.
"Namun, pendistribusian beban anggaran ke beberapa tahun ini tidak boleh membuat Pemprov mengabaikan belanja wajib dan pelayanan dasar yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat," sambung Lilik.
Mengingat alokasi Rp600 miliar merupakan nominal yang sangat besar, Fraksi PKS meminta Pemprov Jatim membeberkan dasar kalkulasi secara terukur dan rasional. PKS mendesak Pemprov menyertakan rincian (breakdown) komponen pembiayaan agar persetujuan DPRD didasarkan pada perhitungan riil, bukan sekadar angka global.
Selain itu, PKS meminta Pemprov Jatim menyajikan simulasi ketahanan fiskal daerah selama periode penyisihan 2027–2029. Simulasi ini dinilai penting untuk mengantisipasi berbagai skenario pendapatan daerah agar kesinambungan APBD tetap terjaga.
Baca Juga : Pemprov Ajukan Dana Cadangan Pilgub Rp 600 Miliar, Gerindra DPRD Jatim Beri 8 Catatan Strategis
Fraksi PKS juga menggarisbawahi pentingnya tata kelola keuangan yang berpatokan pada efisiensi dan prinsip value for money. PKS mewanti-wanti agar besarnya anggaran Pilgub tidak membuka peluang terjadinya pemborosan atau pengadaan yang tidak terukur.
"Setiap rupiah uang rakyat harus memberikan manfaat optimal bagi demokrasi dan masyarakat Jawa Timur. Pemprov Jatim wajib menjamin adanya perencanaan yang matang, pelaksanaan yang efisien, transparansi penggunaan, serta sistem pengawasan yang kuat sejak awal," tegas Lilik.
