Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Ustaz Adi Hidayat Minta Polisi Usut Promosi Miras Pakai Hafalan Al-Qur'an

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : A Yahya

12 - Aug - 2026, 09:51

Placeholder
Suasana booth produk minuman keras New Port mengadakan tantangan hafalan Surah Ad-Duha. (Foto: Instagram)

JATIMTIMES - Pendakwah Adi Hidayat meminta kepolisian mengusut dugaan penistaan agama dalam aksi promosi minuman keras (miras) yang menggunakan tantangan hafalan Alquran. Kasus tersebut terjadi dalam acara musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara.

Permintaan itu disampaikan Adi Hidayat melalui akun Instagram-nya, @adihidayatofficial. Ia meminta Mabes Polri segera memproses dugaan tindak pidana tersebut.

Baca Juga : Kapolresta Danang Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersatu : Keberagaman Bukan Sumber Perpecahan

"Yth. Mabes Polri. Mohon segera diproses peristiwa pidana terkait. Demikian, terima kasih. UAH" tulis Ustaz Adi Hidayat melalui akun Instagram pribadinya, dikutip Rabu (12/8/2026). 

Di sisi lain, polisi telah mulai menyelidiki dugaan penistaan agama tersebut. Pihak event organizer (EO) dan master of ceremony (MC) acara dijadwalkan menjalani klarifikasi. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak terkait. "Selasa, 11 Agustus 2026, penyidik menjadwalkan klarifikasi terhadap pihak EO dan MC acara," kata Budi. 

Polisi juga berkoordinasi dengan pihak The Sounds Project dan pemilik booth minuman yang menjadi lokasi kejadian. "Polsek Pademangan berkoordinasi dengan penyelenggara dan pemilik booth untuk membantu kelancaran proses hukum," ujarnya.

"Selanjutnya, penyidik akan melengkapi administrasi penyelidikan dan melakukan gelar perkara. Kepolisian juga memfasilitasi masyarakat yang hendak membuat laporan terkait peristiwa tersebut," sambung Budi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula dari video yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut terlihat sebuah booth produk minuman keras di festival musik The Sounds Project menggelar challenge hafalan salah satu surah Al-Qur'an, yakni Surah Ad-Duha. Pengunjung yang mampu menghafalkan surah akan mendapat imbalan berupa sebotol minuman beralkohol.

Video tersebut kemudian ramai diperbincangkan setelah akun Threads @JARRKOJARR membagikan pengalamannya saat menghadiri festival musik The Sounds Project.

Dalam rekaman yang dibagikan, tampak seorang pengunjung perempuan menghafalkan ayat demi ayat Surah Ad-Duha. Setelah hafalan selesai, terdengar sorakan dan tepuk tangan dari orang-orang yang berada di sekitar booth.

Unggahan itu kemudian menuai kritik dari warganet. Sejumlah netizen menilai penggunaan ayat Al-Qur'an dalam tantangan promosi minuman keras tidak pantas dan dianggap tidak menghormati nilai-nilai agama.

MC Ega Minta Maaf

MC yang bertugas di booth tersebut, Ega, kemudian menyampaikan permintaan maaf sekaligus memberikan klarifikasi melalui akun Threads @aqueer_.

Baca Juga : Jalan Tengah Keadilan dalam Pusaran Kasus "Ad-Dhuha dan Miras"

Ega mengakui dirinya lalai karena tidak segera mengambil kembali mikrofon ketika digunakan oleh audiens.

"Saya Ega, selaku MC pada acara musik yang bertugas di booth Newport pada Hari Minggu, 9 Agustus 2026. Dengan ini menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang berlangsung pada saat itu," tulis Ega dalam unggahannya.

Menurut Ega, kejadian tersebut berlangsung ketika acara sedang jeda. Saat itu, seorang audiens mengambil mikrofon dan membuat sayembara hafalan Al-Qur'an kepada pengunjung lain.

"Audiens tersebut langsung memberikan sayembara melafalkan salah satu surat kepada pengunjung lain dengan imbalan yang ditawarkan oleh audiens tersebut," katanya.

Ega mengakui seharusnya dirinya segera mengambil alih mikrofon tersebut. "Ketika mengetahui penyampaian sayembara tersebut, saya lalai untuk mengambil alih mik tersebut karena pada dasarnya MC memiliki tugas dan kewajiban untuk memastikan acara berlangsung sesuai konsep yang telah ditentukan oleh brand," sambungnya.

Ia juga menyebut pihak brand tidak memiliki kaitan dengan aksi spontan tersebut. Ega kembali menyampaikan permintaan maaf atas kejadian yang kemudian memicu kontroversi di media sosial.

"Sekali lagi, saya secara pribadi menyatakan permohonan maaf karena tidak mampu mengontrol aksi spontan dari audiens tersebut, sehingga menimbulkan kegaduhan. Kejadian ini akan menjadi pelajaran bagi saya sebagai MC, dan semoga hal seperti ini tidak terulang lagi," ucapnya.

Kini, dugaan penggunaan ayat Al-Qur'an dalam promosi minuman keras tersebut masih dalam proses penyelidikan kepolisian. Polisi akan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas adi hidayat alquran hafalan alquran hadiah miras budi hermanto the sounds project



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Minang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

A Yahya