Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pendidikan

FK Unisma Ambil Sikap Adaptif Hadapi Polemik Kolegium dan Perubahan Sistem Pendidikan Dokter

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Nurlayla Ratri

12 - Jul - 2026, 20:19

Placeholder
Dekan FK Unisma, dr. Rahma Triliana, M.Kes, PhD (Anggara Sudiongko/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Masa transisi tata kelola pendidikan kedokteran pasca lahirnya Undang-Undang Kesehatan masih menyisakan berbagai persoalan. Belum sinkronnya regulasi turunan hingga tarik-menarik kewenangan dalam pengelolaan kolegium membuat sejumlah fakultas kedokteran harus terus menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi.

Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Islam Malang (FK Unisma), Dr. Rahma Triliana, M.Kes., Ph.D., mengakui kondisi tersebut turut berdampak pada penyelenggaraan pendidikan dokter, terutama dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Nasional Peserta Didik Profesi Dokter (UKN-PDPD) yang mulai diterapkan dengan skema baru pada 2026.

Baca Juga : Garuda Indonesia Ubah Sistem Bagasi Mulai 1 September, Berikut Aturan Terbarunya 

Menurut Rahma, perubahan sistem ujian tidak hanya menghadirkan tantangan teknis, tetapi juga dipengaruhi belum tuntasnya penataan regulasi pendidikan kedokteran dan kolegium di tingkat nasional.

"Sekarang regulasi kedokteran dan kesehatan masih tumpang tindih. Banyak sekali yang berubah terkait proses pendidikan dan kolegium. Kemudian ada judicial review sehingga aturan-aturan turunannya belum siap lagi. Untuk sekarang kami benar-benar dalam posisi wait and see," ujarnya.

Ia menjelaskan, FK Unisma memilih mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan pemerintah sembari terus melakukan penyesuaian terhadap setiap kebijakan baru. Namun, perubahan yang berlangsung terlalu cepat dinilai menyulitkan institusi dalam menyusun sistem pendidikan yang konsisten.

"Kalau secara nasional ada standar baru atau ketentuan baru, ya kami ikuti dan beradaptasi. Tetapi kalau standar pendidikan terus berubah, kami juga sulit menata proses pembelajaran. Fokus institusi akhirnya ikut terpecah karena harus terus melakukan penyesuaian," katanya.

Rahma menilai hingga kini masih terdapat perbedaan pandangan antara pemerintah, kolegium, organisasi profesi, asosiasi pendidikan kedokteran, dan perguruan tinggi mengenai tata kelola pendidikan dokter. Kondisi tersebut membuat kepastian regulasi belum sepenuhnya terwujud.

"Terkait kolegium kesehatan dan kolegium kedokteran memang masih ada friksi. Asosiasi profesi, asosiasi pendidikan, dan pemerintah masih belum benar-benar bertemu dalam satu pandangan. Jadi kondisinya masih terus bergerak," ujarnya.

Di tengah situasi tersebut, FK Unisma memilih memusatkan perhatian pada kesiapan mahasiswa menghadapi berbagai kemungkinan perubahan kebijakan.

Baca Juga : Dosen Unikama Dorong Pergeseran Paradigma Pengabdian, Teknologi Dinilai Harus Menciptakan Masyarakat Berdikari

"Tidak ada cara lain selain menyiapkan anak-anak menghadapi apa pun bentuk regulasinya. Kalau tidak begitu, justru mahasiswa yang akan menjadi pihak paling terdampak," tegasnya.

Dinamika regulasi tersebut turut mewarnai pelaksanaan UKN-PDPD periode Mei 2026. Rahma mengungkapkan, pada pelaksanaan ujian kali ini muncul berbagai kendala, mulai dari keluhan terhadap kualitas soal hingga keterlambatan pengumuman nilai yang menyebabkan fakultas belum dapat mengetahui capaian akademik secara rinci.

"Nilainya sampai sekarang belum keluar. Kami hanya mengetahui mahasiswa dinyatakan lulus atau tidak. Karena itu, lulusan terbaik kali ini ditentukan berdasarkan IPK," katanya.

Meski menghadapi berbagai perubahan sistem, FK Unisma tetap mencatatkan tingkat kelulusan first taker sebesar 90 persen. Dari 39 peserta first taker, sebanyak 35 mahasiswa dinyatakan lulus. Capaian tersebut masih menempatkan FK Unisma di jajaran sekitar 10 persen fakultas kedokteran terbaik di Indonesia dalam tingkat kelulusan uji kompetensi.

Rahma berharap pemerintah dapat segera menghadirkan kepastian regulasi sehingga proses pendidikan dokter dapat berjalan lebih stabil. Menurutnya, konsistensi kebijakan menjadi faktor penting agar fakultas kedokteran dapat memfokuskan energi pada peningkatan mutu pendidikan, bukan terus-menerus melakukan penyesuaian terhadap perubahan aturan.


Topik

Pendidikan fk unisma polemik kolegium perubahan sistem pendidikan dokter



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Minang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Nurlayla Ratri

Pendidikan

Artikel terkait di Pendidikan