Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Viral Gadis 18 Tahun di Malang Diduga Diperkosa Teman Dekat Saat Tidur

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

29 - May - 2026, 13:45

Placeholder
Ilustrasi. (Foto: Pinterest)

JATIMTIMES - Kasus dugaan pemerkosaan yang menimpa seorang perempuan berinisial SA (18), warga Kota Malang, menjadi perhatian publik setelah kisahnya ramai diperbincangkan di media sosial. Didampingi ibu kandungnya, korban akhirnya melaporkan dugaan tindak asusila tersebut ke Polresta Malang Kota pada Kamis (28/5/2026).

Ibu korban, Eva Rosalina, mengatakan peristiwa itu diduga terjadi pada Sabtu dini hari (23/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB saat SA sedang tertidur di kamarnya. Awalnya, korban hanya mengaku mendapat perlakuan tidak pantas dari pelaku. Namun setelah didesak untuk bercerita lebih detail, SA mengaku telah mengalami persetubuhan secara paksa.

Baca Juga : Bocah 4 Tahun Diduga Dicabuli Kakek di Situbondo

“Awalnya anak saya hanya bilang diraba-raba. Tapi setelah saya tanya lagi, ternyata sudah sampai terjadi persetubuhan,” kata Eva saat di Mapolresta Malang Kota.

Menurut Eva, terduga pelaku berinisial F bukan orang asing bagi keluarga. Pelaku sudah mengenal korban hampir satu tahun dan selama ini cukup sering datang ke rumah sehingga dianggap seperti teman dekat biasa.

“Karena memang sudah akrab sekali, keluarga tidak pernah curiga. Kami menganggap dia seperti teman dekat anak saya sendiri,” imbuh Eva.

Sebelum kejadian, pada Jumat malam (22/5/2026), korban bersama pacarnya dan pelaku sempat melakukan sesi pemotretan pakaian yang akan dijual secara online. Aktivitas itu berlangsung di rumah korban hingga sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Setelah kegiatan selesai, pelaku dan pacar korban berpamitan pulang. Namun di tengah perjalanan, F menghubungi kembali dengan alasan celana panjang miliknya tertinggal di rumah korban.

“Kata pelaku ada celananya yang tertinggal. Saat itu sempat ditawari untuk diambilkan, tapi dia bilang nanti saja,” ungkap Eva.

Tak lama, pelaku kembali menghubungi korban melalui direct message Instagram. F lalu datang lagi ke rumah seorang diri ketika sebagian penghuni rumah sudah beristirahat. Karena sudah dikenal dekat oleh keluarga, kedatangannya tidak menimbulkan kecurigaan.

Eva menyebut pelaku kemudian masuk ke kamar korban saat SA sedang tidur. Korban yang terkejut dan ketakutan tidak sempat meminta pertolongan ketika dugaan tindakan pemerkosaan itu terjadi.

Baca Juga : Selang Gas Diduga Bocor saat Masak Daging Picu Kebakaran Rumah di Malang

“Anak saya syok dan ketakutan. Setelah kejadian itu pelaku langsung pergi meninggalkan rumah,” ucap Eva.

Kasus tersebut akhirnya dilaporkan ke polisi setelah korban memberanikan diri bercerita kepada ibunya. Keluarga berharap aparat kepolisian segera menangkap pelaku dan memproses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku.

“Saya hanya ingin pelaku segera ditangkap dan dihukum seadil-adilnya,” tegas Eva.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota menjelaskan laporan korban telah diterima dan saat ini penanganan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota.

“Korban sudah kami arahkan untuk menjalani visum sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut,” terang Ipda Lukman Sobikhin, Jumat (29/5/2026).


Topik

Hukum dan Kriminalitas Pemerkosaan remaja putri persetubuhan Kota Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Minang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni