Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Polisi Selidiki Dugaan Pungli di Pasar Laron Alun-alun Kota Batu, Sejumlah Saksi Telah Diperiksa

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Nurlayla Ratri

08 - May - 2026, 12:54

Placeholder
Suasana aktivitas pedagang di Pasar Laron, kawasan Alun-Alun Kota Batu. Unit Tipikor Satreskrim Polres Batu saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan pungutan liar di lokasi tersebut. (Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES – Praktik dugaan pungutan liar (pungli) di pusat keramaian Kota Batu mencuat. Penyelidikan juga telah dilakukan aparat penegak hukum. Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Batu dilaporkan sedang mendalami dugaan praktik tersebut dengan menggali keterangan awal sejumlah saksi.

Menurut informasi yang dihimpun, dugaan adanya pungutan yang dianggap tidak resmi itu mencuat usai laporan pedagang. Sejumlah pihak merasa ada hal yang mencurigakan secara administratif melibatkan pedagang di persimpangan Jalan Kartini dan Jalan Sudiro tersebut.

Baca Juga : Meski Sudah Ditertibkan, Pedagang Masih Enggan Menempati Area Pasar Kebalen

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Joko Suprianto, membenarkan bahwa perkara ini telah masuk dalam penyelidikan. Pihaknya saat ini tengah mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak terkait guna memperjelas duduk perkara.

"Iya, masih kami dalami. Saat ini prosesnya sudah masuk tahap pemeriksaan saksi-saksi," ujar AKP Joko Suprianto saat dikonfirmasi, Jumat (8/5/2026).

Polisi kini bergerak cepat untuk memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana korupsi dalam pengelolaan pasar wisata tersebut. Joko mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil sejumlah pedagang untuk dimintai keterangan resmi. Penyelidikan kini difokuskan pada pengumpulan bukti-bukti transaksi yang diduga menjadi jalur aliran dana pungli tersebut.

"Benar, kami memang memanggil pedagang untuk dimintai keterangan. Saat ini kami masih mengumpulkan data-data dan bukti untuk kemudian ditindaklanjuti ke tahap penyidikan," ringkasnya. Terakhir berapa yang sudah dimintai keterangan dan pihak mana yang melaporkan, Joko belum berkenan memberikan penjelasan lebih lanjut.

Di sisi lain, salah seorang dari pedagang mengaku telah memenuhi panggilan penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Batu. Ia berharap agar pihak kepolisian bertindak transparan dan profesional dalam mengungkap praktik yang merugikan ekonomi kerakyatan tersebut.

Baca Juga : Kasus Penyalahgunaan Solar Subsidi, Polres Jember Tetapkan 1 Tersangka

"Saya sudah dimintai keterangan terkait dugaan pungli di Pasar Laron. Kami berharap jika bukti sudah cukup, kasus ini jangan sampai berhenti di tengah jalan agar ada efek jera," ungkap narasumber yang enggan disebutkan namanya tersebut.

Ia berharap ketegasan Polres Batu dapat membersihkan kawasan Alun-Alun yang merupakan jantung kota dari praktik premanisme berkedok administrasi, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para pedagang kaki lima.

Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan pendalaman untuk segera menyampaikan hasil perkembangan penyelidikan lebih lanjut.


Topik

Hukum dan Kriminalitas kota batu dugaan pungli pasar laron alun alun kota batu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Minang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Nurlayla Ratri

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas