Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Kebijakan Tarif Parkir RSUD Notopuro Jadi Sorotan, DPRD Lakukan Evaluasi

Penulis : Nur Hidayah - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

29 - Apr - 2026, 18:31

Placeholder
Foto dokumentasi, Wakil Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Gus Wawan

JATIMTIMES - Adanya kebijakan tarif progresif parkir di RSUD Notopuro Sidoarjo menuai keluhan dari masyarakat. Hal tersebut dinilai jika penerapan tarif baru parkir berpotensi memberatkan pasien dan keluarga yang sedang berobat di fasilitas layanan publik.

Salah satu warga Sidoarjo menyampaikan keberatannya terhadap sistem tarif parkir per jam yang dinilai tidak mempertimbangkan kondisi pasien.

Baca Juga : Usul Menteri PPPA Pindahkan Gerbong Wanita ke Tengah KRL Tuai Pro Kontra, Publik Soroti Keselamatan

“Mohon dievaluasi kembali tarif parkir per jam di RSUD. Ini fasilitas umum untuk pelayanan kesehatan, bukan tempat komersial. Banyak keluarga pasien yang harus menunggu lama,” urai Ajis, warga Sidoarjo yang diundang dalam hearing pada Rabu (29/04/2026).

Adapun, pihak manajemen RSUD Notopuro menjelaskan bahwa penerapan tarif progresif telah mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya PP Nomor 23 Tahun 2005 yang diperbarui menjadi PP Nomor 74 Tahun 2012 tentang pengelolaan keuangan BLUD, PP Nomor 28 Tahun 2020 tentang pengelolaan barang milik daerah, serta Permendagri Nomor 79 Tahun 2018/2019.

Selain itu, dasar terbaru yang digunakan adalah Perda Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang mengatur besaran tarif parkir serta skema progresif.

Meski demikian, manajemen RSUD mengakui adanya aspek kemanusiaan yang perlu diperhatikan. Untuk itu, mereka telah menyiapkan sejumlah kebijakan khusus, seperti dispensasi tarif bagi pasien rawat inap, pasien hemodialisa (cuci darah), serta kelompok pasien tertentu melalui mekanisme pendataan dan formulir khusus.

“Kami tetap mempertimbangkan kondisi pasien. Ada pengecualian tarif bagi keluarga pasien rawat inap maupun pasien dengan waktu perawatan lama, seperti hemodialisa,” jelas perwakilan RSUD.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Gus Wawan, menegaskan bahwa meskipun tarif progresif telah sesuai Perda, pelaksanaannya tetap harus berpihak pada masyarakat.

“Tarif progresif memang diatur dalam Perda. Tapi untuk layanan publik seperti rumah sakit, perlu ada kajian ulang. Jangan sampai masyarakat yang sedang kesulitan justru terbebani,” tegasnya saat dihubungi. 

Ia juga membuka kemungkinan revisi Perda jika terbukti kebijakan tersebut tidak berpihak kepada masyarakat.

“Ini menjadi masukan penting. DPRD bersama eksekutif akan mengkaji apakah perlu revisi Perda atau penyesuaian teknis di lapangan,” tambahnya.

Keluhan juga datang terkait tarif parkir sepeda motor yang dinilai terlalu tinggi jika dikenakan progresif. Warga berharap ada penyesuaian khusus untuk kendaraan roda dua.

Dari hasil hearing tersebut, maka DPRD Sidoarjo akan berkomitmen untuk mengkaji ulang kebijakan yang telah ada agar lebih berkeadilan dan tidak membebani masyarakat, khususnya pasien dan keluarga yang membutuhkan layanan kesehatan.JATIMTIMES - Adanya kebijakan tarif progresif parkir di RSUD Notopuro Sidoarjo menuai keluhan dari masyarakat. Hal tersebut dinilai jika penerapan tarif baru parkir berpotensi memberatkan pasien dan keluarga yang sedang berobat di fasilitas layanan publik.

Salah satu warga Sidoarjo menyampaikan keberatannya terhadap sistem tarif parkir per jam yang dinilai tidak mempertimbangkan kondisi pasien.

“Mohon dievaluasi kembali tarif parkir per jam di RSUD. Ini fasilitas umum untuk pelayanan kesehatan, bukan tempat komersial. Banyak keluarga pasien yang harus menunggu lama,” urai Ajis, warga Sidoarjo yang diundang dalam hearing pada Rabu (29/04/2026).

Baca Juga : Update Korban Tewas Kecelakaan Kereta Bekasi Timur Bertambah Jadi 16 Orang

Adapun, pihak manajemen RSUD Notopuro menjelaskan bahwa penerapan tarif progresif telah mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya PP Nomor 23 Tahun 2005 yang diperbarui menjadi PP Nomor 74 Tahun 2012 tentang pengelolaan keuangan BLUD, PP Nomor 28 Tahun 2020 tentang pengelolaan barang milik daerah, serta Permendagri Nomor 79 Tahun 2018/2019.

Selain itu, dasar terbaru yang digunakan adalah Perda Kabupaten Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang mengatur besaran tarif parkir serta skema progresif.

Meski demikian, manajemen RSUD mengakui adanya aspek kemanusiaan yang perlu diperhatikan. Untuk itu, mereka telah menyiapkan sejumlah kebijakan khusus, seperti dispensasi tarif bagi pasien rawat inap, pasien hemodialisa (cuci darah), serta kelompok pasien tertentu melalui mekanisme pendataan dan formulir khusus.

“Kami tetap mempertimbangkan kondisi pasien. Ada pengecualian tarif bagi keluarga pasien rawat inap maupun pasien dengan waktu perawatan lama, seperti hemodialisa,” jelas perwakilan RSUD.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Gus Wawan, menegaskan bahwa meskipun tarif progresif telah sesuai Perda, pelaksanaannya tetap harus berpihak pada masyarakat.

“Tarif progresif memang diatur dalam Perda. Tapi untuk layanan publik seperti rumah sakit, perlu ada kajian ulang. Jangan sampai masyarakat yang sedang kesulitan justru terbebani,” tegasnya saat dihubungi. 

Ia juga membuka kemungkinan revisi Perda jika terbukti kebijakan tersebut tidak berpihak kepada masyarakat.

“Ini menjadi masukan penting. DPRD bersama eksekutif akan mengkaji apakah perlu revisi Perda atau penyesuaian teknis di lapangan,” tambahnya.

Keluhan juga datang terkait tarif parkir sepeda motor yang dinilai terlalu tinggi jika dikenakan progresif. Warga berharap ada penyesuaian khusus untuk kendaraan roda dua.

Dari hasil hearing tersebut, maka DPRD Sidoarjo akan berkomitmen untuk mengkaji ulang kebijakan yang telah ada agar lebih berkeadilan dan tidak membebani masyarakat, khususnya pasien dan keluarga yang membutuhkan layanan kesehatan.


Topik

Pemerintahan Kebijakan Tarif Parkir RSUD Notopuro DPRD Sidoarjo



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Minang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nur Hidayah

Editor

Sri Kurnia Mahiruni