JATIMTIMES - Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) memberikan perhatian khusus terhadap nasib siswa berprestasi dari keluarga prasejahtera dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026.
Legislatif menekankan pentingnya kanalisasi yang tepat agar anak-anak dari keluarga kategori Desil 1 hingga Desil 4 tetap mendapatkan akses pendidikan berkualitas di sekolah negeri.
Anggota Komisi E DPRD Jatim, Puguh Wiji Pamungkas mengungkapkan bahwa proporsi jalur afirmasi harus benar-benar dipertimbangkan untuk mengakomodasi potensi siswa dari keluarga prasejahtera tersebut. Hal ini krusial agar mereka mendapatkan ruang yang adil di tengah ketatnya persaingan masuk SMA/SMK Negeri.
"Agar kemudian anak-anak yang berasal dari masyarakat yang memang membutuhkan dan mereka memiliki potensi ini benar-benar mendapatkan kanalisasi terhadap proses pendidikan yang baik di tengah-tengah kehidupan mereka," ujar Puguh, Selasa (28/4/2026).
Urgensi kanalisasi ini didasarkan pada ketimpangan besar antara jumlah lulusan SMP dengan daya tampung sekolah negeri di Jawa Timur. Pada tahun 2026, jumlah lulusan SMP sederajat diprediksi mencapai 618.000 murid, sementara kapasitas SMA/SMK Negeri serta SLB milik Pemprov Jatim hanya berkisar 39 persen.
Puguh menjelaskan bahwa kondisi ini menyebabkan sekitar 60 persen atau ratusan ribu lulusan SMP di Jawa Timur terancam tidak tertampung di sekolah negeri. Ketatnya kompetisi ini dikhawatirkan akan meminggirkan siswa berprestasi yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Selain masalah kuota, Puguh menyoroti durasi waktu pendaftaran yang sangat singkat antar-tahap seleksi. Jeda waktu yang sempit ini dinilai rawan menimbulkan kendala teknis maupun kegaduhan di lapangan jika tidak diantisipasi melalui penguatan sistem dan komunikasi yang masif.
Baca Juga : Darurat Pekerja Anak, Komisi E DPRD Jatim Desak Penanganan Terintegrasi
"Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur harus jauh-jauh hari melakukan antisipasi terkait dengan potensi kekacauan terhadap SPMB ini. Entah itu dalam bentuk penguatan di sistem digital atau sosialisasi yang masif ke sekolah-sekolah lewat Dinas Pendidikan di kabupaten/kota," tegas legislator asal Malang Raya tersebut.
Saat ini, jalur domisili masih menempati porsi tertinggi dalam skema penerimaan yakni sebesar 35 persen, disusul jalur prestasi, golden ticket ketua OSIS, serta afirmasi. DPRD Jatim berharap seluruh proses SPMB 2026 berjalan transparan dan fair guna melahirkan generasi muda yang berintegritas dan berdaya saing global.
