Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Dishub Magetan Uji Coba Jalur Satu Arah di Pusat Kota, Ini Rute Barunya

Penulis : Basworowati Prasetyo Nugraheni - Editor : Nurlayla Ratri

08 - Apr - 2026, 08:17

Placeholder
Uji coba rute baru arah Kota Magetan yang akan di lakukan pekan depan. (ist)

JATIMTIMES – Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mulai tancap gas melakukan penataan wajah kota. Terbaru, sejumlah ruas jalan strategis di wilayah kota dipermak melalui uji coba perubahan arus lalu lintas yang mulai diberlakukan pekan depan. 

Langkah berani ini diambil sebagai jurus jitu Dishub untuk mengurai benang kusut kemacetan, meningkatkan keselamatan, serta menjamin kenyamanan para pengguna jalan di kawasan pusat aktivitas masyarakat.

Baca Juga : Gagal SNBP dan SPAN PTKIN 2026? Tenang Jalur UM-PTKIN Buka Pekan Depan, Cek Jadwalnya

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Magetan, Achmad Fauzi Ichsan, mengungkapkan bahwa "permak" arus ini bukanlah proyek instan. Rencana tersebut telah melalui proses penggodokan panjang yang melibatkan lintas instansi, mulai dari Kepolisian, Dinas Perhubungan Provinsi Jatim, hingga Dinas PUPR.

"Uji coba ini merupakan langkah awal untuk mengukur efektivitas desain rekayasa yang telah kita susun. kita ingin pergerakan lalu lintas di dalam kota lebih efektif dan potensi kemacetan bisa kita tekan seminimal mungkin," ujarnya kepada media.

Selama masa transisi, Dishub mematok durasi uji coba selama 20 hari kerja dan dapat diperpanjang hingga 30 hari sesuai regulasi provinsi. Hasil dari lapangan inilah yang nantinya akan dievaluasi total sebelum kebijakan dipatenkan secara permanen.

Ia menambahkan, masa uji coba ini sangat krusial karena hasilnya akan menjadi basis data untuk penetapan kebijakan permanen di masa mendatang.

Berdasarkan skema rekayasa terbaru, arus kendaraan di sejumlah titik vital kini mengalami perubahan arah secara signifikan:

Sektor Jalan P.B. Sudirman dan Sebagian Jalan Pahlawan: Ruas jalan yang sebelumnya melayani arus dari Barat ke Timur, kini telah dialihkan sepenuhnya menjadi satu arah dari Timur ke Barat.

Sektor Jalan Kresno, Jalan Pandu, hingga Jalan Bismo: Mengalami perubahan arah sebaliknya; jalur yang semula mengalir dari Timur ke Barat, saat ini difungsikan untuk kendaraan yang melaju dari Barat ke Timur.

Baca Juga : Kalender Jawa Weton Rabu Kliwon 8 April 2026: Awas Mudah Tersinggung

Guna mengantisipasi kebingungan masyarakat, Dishub tidak membiarkan pengendara "meraba-raba" arah. Sebanyak sembilan titik strategis, terutama di persimpangan dan simpul krusial seperti Jalan Kresno, akan dijaga ketat oleh petugas.

"Dua pekan awal, personel kami akan standby di lapangan untuk mengarahkan pengguna jalan. Selain itu, kami menetapkan batas kecepatan maksimal 30 km/jam di kawasan kota agar pengendara bisa saling menyesuaikan dengan pola baru ini," kata Fauzi.

Bagi kendaraan besar seperti bus dan truk, Dishub menginstruksikan untuk tidak masuk ke jantung kota dan diarahkan melalui jalur alternatif di Jalan Bangka serta Jalan Mayjen Sungkono guna menghindari bottleneck di ruas jalan sempit.

Melalui uji coba ini, diberharap wajah transportasi di wilayah kota semakin tertata dan mampu menekan angka kecelakaan maupun titik jenuh kemacetan. 

Dishub memastikan akan terus melakukan pengawasan ketat dan evaluasi secara berkala selama masa transisi berlangsung. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa kebijakan yang ditetapkan nantinya benar-benar memberikan solusi konkret bagi kelancaran mobilitas masyarakat di Kabupaten Magetan.


Topik

Pemerintahan Magetan rute batu jalur tengah kota



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Minang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Basworowati Prasetyo Nugraheni

Editor

Nurlayla Ratri