Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Mudik Tenang! Polres Magetan Buka Penitipan Kendaraan Gratis Lebaran 2026

Penulis : Basworowati Prasetyo Nugraheni - Editor : Nurlayla Ratri

07 - Mar - 2026, 10:08

Placeholder
Polres Magetan membuka layanan penitipan kendaraan bermotor untuk pemudik. (Foto: Ilustrasi by AI)

JATIMTIMES - Kabar gembira bagi warga Magetan yang hendak mudik Lebaran 2026. Polres Magetan resmi membuka layanan penitipan kendaraan gratis agar masyarakat bisa pulang kampung dengan perasaan tenang tanpa was-was memikirkan keamanan kendaraan di rumah.

Layanan ini tersedia di Mapolres Magetan serta 18 Polsek jajaran. Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menyebut langkah ini diambil untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemudik.

Baca Juga : Peradi Kediri Bahas KUHP dan KUHAP Baru, Advokat Bakal Perkuat Sinergi dengan Polisi dan Pengadilan

“Kami membuka layanan penitipan kendaraan secara gratis bagi masyarakat Magetan yang akan melaksanakan mudik Lebaran. Kendaraan bisa dititipkan di Mapolres Magetan maupun di Polsek jajaran sehingga masyarakat bisa mudik dengan tenang tanpa khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan,” ujar AKBP Raden Erik Bangun Prakasa dalam keterangannya,

Polres Magetan telah menyiapkan ruang parkir yang cukup luas untuk menampung kendaraan warga. Di Mapolres Magetan sendiri, kapasitas yang tersedia mencapai 200 unit kendaraan. Sementara itu, tiap Polsek jajaran disiapkan untuk menampung sekitar 50 kendaraan.

“Semoga dengan adanya layanan penitipan kendaraan gratis dari Kepolisian ini masyarakat dapat merasa lebih tenang saat menjalankan mudik dan menikmati libur Lebaran bersama keluarga, sehingga perjalanan Mudik Aman Keluarga Bahagia,” tambah Kapolres.

Selain layanan penitipan, Polres Magetan juga bersiap menggelar Operasi Ketupat 2026. Operasi ini dijadwalkan berlangsung selama 13 hari, mulai dari tanggal 13 Maret hingga 25 Maret 2026.

Fokus utama operasi ini adalah mengamankan arus mudik dan balik demi kelancaran perayaan Idul Fitri 2026. Raden Erik pun menitipkan pesan kepada warga yang hendak meninggalkan rumah.

Baca Juga : 5 Film dan Serial Tentang Konflik Iran, AS, dan Israel yang Penuh Intrik Spionase

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif selama bulan Ramadhan hingga perayaan Idul Fitri,” ungkapnya.

Ia mengingatkan warga untuk memastikan pintu dan jendela terkunci rapat serta mematikan aliran listrik yang tidak diperlukan sebelum berangkat mudik. Jika sewaktu-waktu membutuhkan bantuan, masyarakat diminta tak segan menghubungi pihak kepolisian.

“Apabila masyarakat membutuhkan bantuan Kepolisian, silakan menghubungi Call Center Polri 110 yang aktif 1x24 jam secara gratis. Setiap laporan masyarakat akan segera kami tindak lanjuti,” pungkas AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.


Topik

Hukum dan Kriminalitas magetan polres magetan penitipan kendaraan gratis



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Minang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Basworowati Prasetyo Nugraheni

Editor

Nurlayla Ratri

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas