Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Peredaran Uang Palsu Mengintai di Jelang Lebaran, Polisi Imbau Warga Malang Waspada

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

03 - Mar - 2026, 11:26

Placeholder
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana saat di Polresta Malang Kota. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Perputaran uang tunai yang melonjak selama bulan suci Ramadan menjadi perhatian serius Polresta Malang Kota. Terlebih di tengah ramainya penukaran uang jelang Lebaran, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana mengimbau masyarakat agar waspada terhadap potensi peredaran uang palsu yang kerap memanfaatkan momentum tersebut.

Kapolresta Malang Kota, Putu Kholis Aryana, menegaskan bahwa tingginya mobilitas masyarakat, terutama di pasar tradisional, pusat perbelanjaan, hingga lapak takjil, kerap dimanfaatkan oknum tertentu untuk melancarkan aksinya.

Baca Juga : Viral PKL di Malang Diganggu Pemuda Bersajam

“Setiap Ramadan, transaksi tunai meningkat tajam. Situasi ini sering dijadikan celah oleh pelaku untuk menyisipkan uang palsu di tengah kesibukan pedagang dan pembeli,” kata Kombes Pol Kholis, Selasa (3/3/2026).

Peringatan tersebut bukan tanpa alasan. Lantaran Satreskrim sebelumnya berhasil membongkar kasus peredaran uang palsu dengan nilai temuan mencapai sekitar Rp 100 juta di wilayah Kota Malang.

Dari hadil pengungkapan tersebut, polisi melihat adanya pola penyebaran yang menyasar lokasi dengan perputaran uang cepat dan pengawasan minim.

Menurutnya, kewaspadaan menjadi kunci utama agar masyarakat tidak dirugikan. Ia meminta warga lebih teliti setiap menerima uang, terutama pecahan besar, serta tidak tergiur penawaran penukaran uang dengan iming-iming tanpa biaya atau proses cepat di luar lembaga resmi.

“Kami sarankan penukaran uang dilakukan di bank atau layanan resmi yang diawasi otoritas terkait. Jangan mudah percaya pada tawaran yang tidak jelas sumbernya,” tegas mantan Kapolres Malang ini.

Kapolresta juga mengimbau pentingnya memahami ciri-ciri keaslian rupiah. Cara sederhana dapat dilakukan dengan metode 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang.

Masyarakat juga diimbau memperhatikan perubahan warna pada angka nominal, keberadaan benang pengaman, watermark, serta tekstur khas yang terasa lebih kasar pada bagian tertentu uang asli.

Baca Juga : Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Salat Khusuf Jam Berapa? Cek Waktunya dan Tata Caranya 

“Kalau perlu gunakan alat bantu seperti lampu ultraviolet. Serat dan tanda tertentu pada uang asli akan terlihat jelas di bawah sinar UV,” tambahnya.

Ia menekankan, kehati-hatian bukan hanya tanggung jawab pedagang, tetapi juga pembeli. Transaksi yang berlangsung cepat sering membuat orang lengah dan enggan memeriksa uang secara detail.

Sebagai langkah antisipasi, Polresta Malang Kota membuka ruang pengaduan bagi warga yang menemukan atau mencurigai adanya peredaran uang palsu. Laporan dapat disampaikan melalui layanan darurat 110 maupun WhatsApp Jogo Malang Presisi di nomor 0811-1272-000.

“Kami ingin Ramadan berjalan aman dan nyaman. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan. Partisipasi masyarakat sangat membantu kami mencegah kerugian yang lebih luas,” tutup Kombes Pol Kholis.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Uang Palsu peredaran uang palsu lebaran Polresta Malang Kota Kota Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Minang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni