JATIMTIMES – Implementasi program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah mendapat sorotan dari parlemen.
Anggota DPR RI, Ahmad Labib, mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk berani memberlakukan sanksi tegas bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang kedapatan melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) dan instrumen kecukupan gizi.
Baca Juga : Disdikbud Kota Malang Tekankan Pengawasan Ketat Menu MBG Selama Ramadan
Penegasan tersebut disampaikan dalam forum "Tadarus Anggaran Publik" yang diselenggarakan oleh Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PD Muhammadiyah Lamongan, Sabtu (28/2/2026).
Labib menilai, ketegasan sanksi merupakan kunci utama untuk menjaga marwah program strategis ini di mata masyarakat. Dirinya tidak menampik banyaknya laporan terkait kualitas menu yang tidak konsisten, hingga terlambatnya distribusi makanan kepada penerima manfaat.
"Memang ada dinamika teknis di lapangan yang perlu perbaikan segera. Kita beri waktu kepada BGN untuk berbenah, namun aspek pengawasan tidak boleh kendor. Rekomendasi kami jelas: pihak yang melakukan kesalahan, baik disengaja maupun tidak, harus diberikan sanksi atau punishment," tegas Labib.
Polisiti partai Golkar itu menambahkan bahwa langkah ini selaras dengan dorongan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, yang menekankan pentingnya kedisiplinan pelaksana di tingkat tapak.
"Ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan menyangkut keselamatan anak-anak sebagai penerima manfaat," terusnya.
Baca Juga : Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono Desak Audit Kualitas Menu MBG Ramadan
Lebih jauh Labib mengingatkan bahwa selain memperbaiki gizi nasional, program MBG dirancang sebagai motor penggerak ekonomi rakyat. Melalui rantai pasok lokal, petani, peternak, dan UMKM di daerah seharusnya menjadi aktor utama dalam penyediaan bahan baku makanan.
"Presiden dan DPR sudah sepakat bulat mengenai anggaran ini. Kita ingin ada multiplier effect. Perut rakyat kenyang dengan gizi seimbang, dan ekonomi rakyat kecil ikut berputar," pungkasnya.
Pihak DPR RI berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan melekat agar fase transisi program MBG ini segera stabil, sehingga kepercayaan publik (public trust) tetap terjaga dan manfaatnya dirasakan nyata oleh seluruh lapisan masyarakat.
