Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Viral! Pria Diperas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai Bali, Langsung Ditanggapi Purbaya

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Nurlayla Ratri

27 - Feb - 2026, 08:34

Placeholder
Keluhan pria yang membeli iPhone dari Singapura dan merasa diperas saat hendak mendaftarkan bea cukai di Kantor Bea Cuka Bandara Ngurah Rai, Bali. (Foto: TikTok @ngadu.bu.netti)

JATIMTIMES - Video seorang pria yang mengaku diperas saat hendak membayar bea masuk dua iPhone yang dibelinya dari Singapura viral di media sosial. Keluhan itu diunggah akun TikTok @ngadu.bu.netti dan langsung menuai sorotan, termasuk dari Menteri Keuangan Purbaya Sadewa.

Dalam video tersebut, pria itu mengaku baru tiba dari Singapura dan berniat melaporkan serta membayar kewajiban bea cukai atas dua unit iPhone yang dibelinya di luar negeri. Peristiwa itu terjadi di Bandara Internasional Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Juga : Antisipasi Bencana, KAI Daop 8 Lakukan Pengecekan Lintas di Wilayah Malang

Pria tersebut menegaskan dirinya berniat taat aturan dan membayar pajak sesuai ketentuan.

“Saya selaku warga negara Indonesia yang taat, saya selalu melapor barang bawaan saya dan membayar pajak sesuai dengan apa yang saya beli. Bahkan saya bawa notanya dari luar. Saya membeli dua buah unit,” ujarnya dalam video.

Ia mengaku mendarat pada malam hari dan langsung menuju kantor bea cukai untuk mendaftarkan IMEI dua iPhone tersebut.

“Saya landing tadi malam di bandara dan saya berniat untuk membayarnya di kantor bea cukai Ngurah Rai ini untuk pendaftaran IMEI. Tapi pelayanan publik yang saya rasakan ini tidak humanis,” katanya.

Menurutnya, ia telah mengisi formulir secara manual sesuai harga yang tertera di nota pembelian dari Singapura.

“Kenapa? Karena saya mendaftarkan dua buah iPhone ini sesuai dengan formulir yang harus diisi. Harga di formulir pun di sini bisa dipilih dari mata uang itu SGD (dolar Singapura) dan lain-lainnya. Ini formulir yang harus saya isi loh. Jadi manual saya isi. Saya isi sesuai nota dong,” jelasnya.

Namun, ia mengaku kaget saat invoice dari bea cukai terbit dengan nilai berbeda dan menggunakan mata uang dolar AS.

“Saat invoice terbit dari bea cukai, muncul harganya dari USD. Bahkan harganya 318.000, bukan 300.000 USD,” ucapnya.

Ia kemudian mengonversi nilai tersebut dan merasa ada selisih signifikan dibanding harga pembelian awal. “Saya konveksi, nilai 318.000 itu sama dengan 400.000 SGD. Jadi di situ saja sudah ada selisih 100.000 SGD (harga belinya). Yang harusnya itu 300.000 plus 300.000, jadinya 400.000 plus 400.000. Jadi seharusnya bayar (bea masuk) 600.000 jadi 800.000. Lalu ke mana uang 200.000 SGD tersebut?” katanya.

Pria itu juga mengaku sempat menawarkan nota resmi pembelian sebagai bukti, namun disebut ditolak.

Baca Juga : Pohon Setinggi 25 Meter Tumbang, Picu Kemacetan Panjang di Jalur Malang-Kediri

“Padahal saya sudah mau membawa nota tapi ditolak. Untuk invoice. Saya tanya dapat database harganya dari mana? Dari orang yang dari luar negeri. Nah saya dari luar negeri kan. Nih ada invoice, resmi,” ujarnya.

Ia pun meluapkan kekecewaannya dan merasa diperlakukan tidak adil saat hendak membayar kewajiban pajak.

“Jadi tolonglah ini imbauan bagi bea cukai supaya tidak mengecewakan ya. Saya taat pajak, saya bayar billing, tapi kok diperas? Menurut saya merasa diperas gitu,” ucapnya.

Ia juga menyatakan siap jika pihak bea cukai ingin melakukan verifikasi langsung ke toko tempat ia membeli iPhone tersebut.

“Bahkan saya tantangin untuk hubungi saja kontak toko tersebut. Masa harus diperibet sih? Coba mau bayar pajak saja diperibet. Makanya orang-orang itu takut mau bayar pajak,” katanya.

Video tersebut langsung ramai dikomentari warganet. Tak lama, akun TikTok resmi Menteri Keuangan Purbaya Sadewa ikut memberikan respons di kolom komentar.

“Ok. Nanti di cek. Tks Mas,” tulis Purbaya. 


Topik

Peristiwa bea cukai ngurah rai purbaya



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Minang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Nurlayla Ratri

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa