Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Tembok Griya Shanta Dibongkar di Tengah Sengketa, Satpol PP Pastikan Bukan Agenda Pemkot Malang

Penulis : Hendra Saputra - Editor : A Yahya

18 - Dec - 2025, 15:22

Placeholder
Momen sejumlah orang yang membongkar tembok pembatas di Perumahan Griya Shanta (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Konflik proyek Jalan Tembus di kawasan Candi Panggung, Kota Malang, kian memanas. Di saat perkara masih bergulir di meja hijau akibat gugatan warga, sekelompok orang tiba-tiba membongkar tembok Perumahan Griya Shanta pada Kamis (18/12/2025).

Pantauan di lapangan, sejumlah orang berpakaian preman membongkar tembok menggunakan palu besar dan linggis. Aksi itu berlangsung di depan mata warga setempat yang memilih tidak melakukan perlawanan. Warga hanya merekam dan menyaksikan tembok yang sejak awal mereka tolak untuk dibongkar, kini dirusak secara paksa.

Baca Juga : Ramai Keluhan Gagal Login ASN Digital? Ini Cara Mengatasinya

Padahal sebelumnya, upaya pembongkaran oleh Satpol PP Kota Malang sempat dilakukan pada 6 November 2025. Namun, langkah tersebut gagal lantaran mendapat penolakan keras dari warga. Polemik itu kemudian berlanjut ke jalur hukum setelah warga mengajukan gugatan.

Salah satu warga, Edi Sutrisno, menyebut pembongkaran tembok terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Ia menegaskan warga memilih menahan diri demi menghindari bentrokan di tengah proses hukum yang masih berjalan. "Warga membiarkan pembongkaran ini karena yang jelas ini kan masih proses hukum. Kalau kami lawan nanti malah bentrok," kata Sutrisno.

Ia juga menuturkan bahwa aksi tersebut berlangsung dengan disaksikan aparat kepolisian di lokasi. "Pak polisi aja diam kok," ujarnya singkat.

Menurut Sutrisno, sebelumnya beredar informasi bahwa sekelompok orang itu akan menggelar aksi unjuk rasa ke Balai Kota Malang terkait konflik Jalan Tembus. Namun yang terjadi justru sebaliknya, mereka mendadak membongkar tembok Griya Shanta yang statusnya masih disengketakan. "Hasil persidangan belum ada keputusan. Hakim masih meminta tambahan berkas-berkas," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono mengaku tidak mengetahui adanya aksi pembongkaran tersebut. Ia menegaskan, kegiatan itu bukan bagian dari agenda Pemerintah Kota Malang. "Saya malah tidak tau, barusan teman teman baru memberikan informasi. Yang jelas pembongkaran ini bukan kegiatan Pemkot Malang," ucap Heru. 

Baca Juga : Pikap Tabrak Truk di Tol Jombang, 1 Tewas dan 2 Luka-Luka

Saat ditanya soal kemungkinan penghentian aksi pembongkaran demi mencegah potensi konflik dengan warga, Heru menjelaskan bahwa kewenangan Satpol PP terbatas pada penegakan peraturan daerah. "Wewenang Trantibum kami, hanya penegakan Perda. Jujur saja saya tidak tau pembongkaran itu," tandasnya.

Diketahui, tembok Perumahan Griya Shanta rencananya akan dijadikan akses Jalan Tembus untuk mengurai kemacetan di kawasan Jalan Candi Panggung. Namun rencana tersebut menuai penolakan warga yang khawatir kenyamanan lingkungan terganggu. Bahkan, muncul dugaan adanya kepentingan pihak tertentu di balik proyek Jalan Tembus yang digagas Pemkot Malang itu.


Topik

Peristiwa griya shanta tembok griya shanta satpol pp kota malang heru mulyono



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Minang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

A Yahya

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa