JATIMTIMES – Isu rumah tangga mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali menjadi perhatian publik. Udai disorot kasus hukum terkait Lisa Mariana, kini muncul kabar mengejutkan soal gugatan cerai yang diajukan sang istri, Atalia Praratya, ke Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Atalia yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI disebut telah resmi mendaftarkan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil. Sidang perdana perkara tersebut dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat.
Baca Juga : Dari Balik Jeruji Jadi Guru Al-Qur’an, Napi Lapas Malang Diwisuda dengan Haru
Kabar itu dibenarkan oleh pihak Pengadilan Agama Bandung. Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, memastikan perkara gugatan cerai tersebut telah masuk dan terdaftar. “Betul, informasinya memang demikian,” kata Dede Supriadi, dikutip detikjabar, Senin (15/12/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sidang perdana gugatan cerai Atalia rencananya akan digelar pada Rabu (17/12/2025). Meski begitu, pihak pengadilan belum membeberkan detail perkara maupun alasan gugatan secara terbuka. “Saya lupa nomor perkaranya, namun intinya beliau-beliau ini telah mendaftarkan gugatannya ke Pengadilan Agama Bandung,” ujar Dede.
“Sidangnya diagendakan minggu ini digelar,” imbuhnya.
Untuk diketahui, kabar gugatan cerai ini muncul tak lama setelah Ridwan Kamil diterpa polemik dengan Lisa Mariana, yang sempat menghebohkan publik sejak Maret hingga April 2025. Lisa secara terbuka mengklaim Ridwan Kamil sebagai ayah biologis anak perempuannya yang berusia empat tahun dan menuntut pertanggungjawaban.
Namun klaim tersebut langsung dibantah Ridwan Kamil. Ia menegaskan hanya pernah bertemu satu kali dengan Lisa dalam konteks permintaan bantuan biaya kuliah. Ridwan Kamil juga menyatakan bahwa Lisa sudah dalam kondisi hamil sebelum pertemuan tersebut terjadi.
Persoalan itu kemudian berlanjut ke jalur hukum. Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong. Proses hukum berjalan, termasuk upaya mediasi yang berujung buntu.
Baca Juga : Profil Aya, Seleb TikTok yang Bongkar Dugaan Perselingkuhan Yuka dan Jule
Untuk memastikan kebenaran secara ilmiah, Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak yang bersangkutan menjalani tes DNA di Bareskrim Polri pada Agustus 2025. Hasil pemeriksaan menyatakan bahwa Ridwan Kamil bukan ayah biologis dari anak Lisa Mariana.
Berdasarkan hasil tersebut, penyidik menetapkan Lisa Mariana sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Selain itu, gugatan perdata yang sempat diajukan Lisa ke Pengadilan Negeri Bandung terkait ganti rugi dan pengesahan status anak juga ditolak oleh majelis hakim.
Lisa Mariana bahkan disebut menghadapi perkara hukum lain, termasuk dugaan kasus video asusila yang dilaporkan oleh pihak berbeda.
