Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Ekonomi

BLTS Rp900 Ribu Belum Masuk Rekening? Ini Penjelasan Kemensos dan Jadwal Pencairan Terbarunya

Penulis : Mutmainah J - Editor : Yunan Helmy

24 - Oct - 2025, 18:08

Placeholder
Ilustrasi uang rupiah. (Foto: Pixabay)

JATIMTIMES - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) tahun 2025 resmi dimulai sejak Senin 20 Oktober 2025. Namun, sejumlah masyarakat penerima manfaat mengeluhkan bahwa bantuan belum juga cair hingga akhir pekan ini. 

Banyak yang bertanya-tanya apakah dana bantuan sudah tersedia atau ada kendala dalam proses penyalurannya.

Baca Juga : Resmi Disahkan! Umrah Mandiri Kini Legal Berdasarkan UU No. 14 Tahun 2025, Ini Syarat dan Ketentuannya

Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memberikan penjelasan resmi terkait kondisi ini. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak menunda pencairan, melainkan sedang memastikan agar data penerima BLTS benar-benar akurat dan tepat sasaran.

Penyebab Utama BLTS Belum Cair

Menurut Gus Ipul, keterlambatan penyaluran BLTS terjadi karena proses verifikasi dan validasi data penerima manfaat (PM) masih berlangsung. Proses ini melibatkan Kementerian Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), serta pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia.

“Saat ini kami bersama BPS dan pemda sedang memverifikasi data penerima BLTS. Setelah itu data akan divalidasi dan difinalisasi agar penyaluran tepat sasaran,” kata Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta, dikutip Jumat (24/10/2025).

Verifikasi ini dilakukan untuk menghindari potensi masalah seperti:

• Data ganda atau penerima yang tercatat di lebih dari satu wilayah,

• Penerima tidak aktif atau sudah tidak memenuhi kriteria,

• Kesalahan identitas, seperti nama dan NIK tidak sesuai,

• Serta penerima fiktif yang sebelumnya pernah muncul dalam data bantuan sosial.

Pemerintah menekankan bahwa ketepatan penerima jauh lebih penting daripada kecepatan penyaluran. “Kami ingin memastikan tidak ada warga yang berhak tapi justru terlewat, dan tidak ada yang tidak berhak tapi menerima,” tambahnya.

Target Pencairan dan Nilai Bantuan

Gus Ipul menargetkan seluruh penyaluran BLTS 2025 bisa tuntas pada akhir Oktober 2025. Total bantuan yang akan diterima masyarakat mencapai Rp 900.000, yang merupakan akumulasi untuk Oktober, November, dan Desember 2025, dengan Rp 300.000 per bulan.

“Kita harapkan di Oktober ini tuntas. Ya, ini kita terus lembur agar bisa segera disalurkan,” ujar Gus Ipul.

Setelah data selesai diverifikasi, penyaluran akan dilakukan oleh PT Pos Indonesia sebagai lembaga yang ditunjuk untuk mendistribusikan bantuan. Penyaluran dilakukan secara bertahap di berbagai wilayah, menyesuaikan hasil finalisasi data dari Kemensos.

“Kami ingin nanti Senin itu data sudah tuntas, dan mulai minggu depan PT Pos sudah bisa mulai menyalurkan secara bertahap lewat proses yang sudah ditentukan,” jelasnya.

Penyaluran BLTS Melalui PT Pos

PT Pos Indonesia berperan penting dalam memastikan distribusi bantuan berjalan lancar dan menjangkau seluruh penerima, termasuk di daerah terpencil. Nantinya, masyarakat yang terdaftar akan menerima undangan atau pemberitahuan resmi untuk datang ke kantor pos terdekat sesuai jadwal.

Proses pencairan dilakukan dengan menunjukkan KTP dan surat undangan pencairan. Untuk wilayah terpencil atau bagi penerima lansia dan disabilitas, petugas pos akan mengantarkan bantuan langsung ke rumah penerima.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi penyaluran bantuan sosial.

Baca Juga : Wali Kota Mas Ibin Gas Percepatan Proyek Strategis: Drainase Diperlebar, Kota Blitar Siap Hadapi Musim Hujan

Kemensos Tegaskan Dana Aman dan Siap Disalurkan

Kemensos memastikan bahwa dana BLTS 2025 telah tersedia dan siap disalurkan begitu proses verifikasi selesai. Artinya, masyarakat tidak perlu khawatir mengenai ketersediaan anggaran.

“Kita terus memperbaiki data ini. Target kami, kalau bisa besok data sudah bisa diserahkan. Tapi paling lambat hari Senin InsyaAllah sudah kami sampaikan ke PT Pos Indonesia,” tegas Gus Ipul.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya pada informasi hoaks atau oknum yang mengatasnamakan Kemensos untuk meminta uang atau data pribadi. Semua proses pencairan tidak dipungut biaya apapun.

Cara Cek Nama Penerima BLTS 2025

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima BLTS, dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka laman resmi Kemensos: cekbansos.kemensos.go.id.

2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

4. Ketik kode captcha yang muncul di layar.

5. Klik Cari Data, lalu tunggu hasilnya.

Jika nama Anda terdaftar, maka Anda berhak menerima BLTS dan tinggal menunggu jadwal pencairan dari PT Pos Indonesia.

Keterlambatan pencairan BLTS 2025 bukan karena kendala anggaran, melainkan karena proses verifikasi dan validasi data penerima yang masih berlangsung. Pemerintah memastikan bahwa bantuan akan segera cair setelah data dinyatakan valid dan lengkap.

Masyarakat diimbau untuk bersabar, terus memantau informasi resmi dari Kemensos, dan memastikan data kependudukan sudah sesuai di DTKS agar tidak terkendala dalam proses pencairan.

Dengan proses yang lebih ketat dan transparan, diharapkan penyaluran BLTS kali ini benar-benar tepat sasaran, adil, dan bebas dari penyimpangan.


Topik

Ekonomi BLTS bantuan langsung tunai sementara Kemensos Kementerian Sosial



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Minang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy