JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu masih mempunyai pekerjaan rumah berupa perlindungan terhadap kelompok rentan. Salah satunya warga lanjut usia (lansia).
Pemkot akhirnya membentuk Komisi Daerah Lanjut Usia (Komda Lansia). Salah satunya untuk wadah koordinasi kebijakan daerah.
Baca Juga : Bea Cukai Amankan 1.001 Botol Minuman Beralkohol Ilegal dari Sejumlah Toko di Kota Batu
Pembentukan Komda Lansia Kota Batu ini sudah ditegaskan melalui Surat Keputusan Wali Kota Batu tertanggal 5 Agustus 2025. Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto ditunjuk sebagai ketua Komda Lansia yang ditugaskan untuk meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan warga lanjut usia.
Heli menjelaskan bahwa Komda Lansia merupakan wadah koordinasi kebijakan dan program penanganan lansia secara terpadu sebagai penghubung kebijakan pusat dan daerah.
"Organisasi ini bertugas mengoordinasikan kebijakan, memantau dan mengevaluasi program kepada kepala daerah serta menghimpun sumber daya daerah, masyarakat, dan pemerintah pusat untuk mendukung program pelayanan lansia," katanya saat dikonfirmasi, belum lama ini.
Hasil dari koordinasi Komda Lansia tersebut untuk memastikan setiap program benar-benar berdampak nyata dan selaras dengan kebutuhan di lapangan. Yakni untuk pemenuhan hak-hak dasar masyarakat lansia.
Wawali asal Desa Sumberbrantas itu menyampaikan bahwa program yang disusun tidak hanya bersifat bantuan, tetapi juga pemberdayaan melalui posyandu lansia, kegiatan sosial, dan pengembangan inovasi pelayanan seperti model rumah kasih sayang bagi lansia kurang beruntung.
"Sejauh ini, data akurat terkait jumlah dan kondisi lansia menjadi prioritas agar perencanaan program tahun 2026 tepat sasaran," tambah Heli.
Dikatakannya, Pemerintah Kota Batu akan memperkuat koordinasi dengan desa dan kelurahan serta melibatkan karang taruna dan PKK dalam pendataan serta edukasi lansia.
"Dengan meningkatkan kesejahteraan, perlindungan, dan kualitas hidup lansia, diharapkan sekaligus menjadikan Kota Batu sebagai kota ramah lansia," ungkapnya.
Baca Juga : Tinjau Sekolah Rakyat Kota Batu, Mensos Targetkan Pelengkapan Sarana Penunjang Maksimal Akhir September
Di sisi lain, Heli menjelaskan, Pemkot Batu akan mendorong pembentukan satuan tugas (satgas) desa siaga lansia. Satgas ini melibatkan perangkat desa, puskesmas, hingga lembaga sosial agar koordinasi penanganan warga rentan berjalan lebih efektif.
Melalui satgas, sambungnya, pemetaan masalah kesehatan dan sosial bisa langsung direspons. Selain layanan kesehatan, Pemkot Batu juga membuka peluang untuk memberikan dukungan bantuan sosial yang relevan. Misalnya, bantuan langsung tunai (BLT) melalui kecamatan, hingga opsi perawatan jangka panjang di lembaga sosial seperti panti jompo.
Pihaknya ingin memastikan tidak hanya ada aspek kuratif (pengobatan), tetapi juga preventif (pencegahan) dan promotif (peningkatan kualitas hidup).
"Kalau memang dibutuhkan, kita akan fasilitasi. Tapi tetap dengan prinsip kemanusiaan. Keluarga harus tetap dilibatkan," kata mantan anggota DPRD Kota Batu tiga periode itu.
"Karena setiap lansia harus mendapatkan layanan kesehatan maupun perhatian sosial. Harus mendapat perlakuan yang sama," imbuh Heli.