Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Perkuat Kapasitas Mitra Layanan untuk Cegah dan Tangani Kekerasan Seksual

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

19 - Aug - 2026, 11:23

Placeholder
Sekretaris Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Kenprabandari Aprilia (tengah) bersama para peserta kegiatan Penguatan Data dan Kapasitas Kelembagaan dengan tema Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang digelar di Cafe Gedong Ijen (Cafe Bungker), Rabu (19/8/2026). (Foto: Dok. Dinsos-P3AP2KB Kota Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang memperkuat kapasitas kelembagaan dan jejaring mitra layanan dalam upaya mencegah serta menangani tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).

Sekretaris Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Kenprabandari Aprilia menyampaikan, penguatan tersebut dilakukan melalui kegiatan Penguatan Data dan Kapasitas Kelembagaan dengan tema Pelatihan Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang digelar di Cafe Gedong Ijen (Cafe Bungker). 

Baca Juga : Asap Karhutla Kalimantan Mulai Ancam Kesehatan, Ini 6 Cara Sederhana Cegah ISPA

Perempuan yang akrab disapa Niken itu mengatakan, kegiatan penguatan itu menjadi bagian kelima sekaligus penutup dari rangkaian pelatihan yang digelar dengan tema berbeda untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan lembaga maupun mitra layanan perlindungan perempuan dan anak.

Pihaknya menyebut, dalam pelaksanaan kegiatan itu, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang berkolaborasi dengan Yayasan Arunika Perempuan Nusantara. Menurutnya, kolaborasi lintas lembaga dinilai penting karena perlindungan perempuan dan anak tidak dapat dilakukan oleh pemerintah daerah saja.  

Dalam kegiatan tersebut, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang menghadirkan dua narasumber utama. Di antaranya Pembina Yayasan Arunika Perempuan Nusantara sekaligus guru besar sosiologi ekonomi pertanian Universitas Brawijaya Keppi Sukesi dan Sekretaris Yayasan Arunika Perempuan Nusantara sekaligus dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya Zenitha Kurnia Putri. 

Niken menyebut, kasus kekerasan seksual menjadi persoalan yang membutuhkan pencegahan dan penanganan secara berkelanjutan. Sejak UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kota Malang beroperasi pada 2023 sebagai pengganti Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak terus diterima, termasuk kasus yang berkaitan dengan kekerasan seksual.

Kondisi tersebut mendorong Dinsos-P3AP2KB Kota Malang tidak hanya memperkuat penanganan ketika kasus terjadi, tetapi juga meningkatkan langkah promotif dan preventif. Salah satunya melalui Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) yang dibentuk pada 2025. 

"Layanan tersebut diarahkan untuk memperkuat ketahanan keluarga melalui edukasi dan pendampingan, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan keluarga yang aman bagi perempuan dan anak," ujar Niken dalam sambutannya, Rabu (19/8/2026). 

Namun, upaya pencegahan kekerasan seksual membutuhkan keterlibatan yang lebih luas. Lingkungan pendidikan, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, komunitas, lembaga layanan, hingga anak dan remaja memiliki peran dalam membangun ruang yang aman dan bebas dari kekerasan.

Kegiatan pelatihan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat pemahaman peserta terhadap Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Regulasi tersebut memberikan landasan hukum dalam aspek pencegahan, penanganan, pelindungan, dan pemulihan korban.

Baca Juga : Bertemu Fadli Zon, Bupati Rijanto Dorong Penguatan Cagar Budaya dan Pariwisata Blitar

Meski demikian, keberadaan regulasi perlu diikuti dengan kapasitas pelaksana di lapangan. Peserta didorong memahami bentuk-bentuk TPKS, mengenali potensi terjadinya kekerasan, melakukan pencegahan, merespons laporan secara tepat, menjaga kerahasiaan korban, serta menghindari perspektif yang menyalahkan korban.

"Pendekatan yang mengutamakan keselamatan dan kepentingan korban menjadi salah satu hal penting yang ditekankan dalam kegiatan tersebut," tegas Niken.

Lebih lanjut, perhatian khusus juga diberikan kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di perguruan tinggi. Penguatan kapasitas diharapkan dapat meningkatkan kemampuan Satgas dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman, mencegah kekerasan seksual, serta memastikan laporan yang masuk mendapatkan respons dan penanganan yang berpihak kepada korban.

"Keterlibatan perempuan penyintas kekerasan dalam kegiatan ini juga menjadi bagian penting dari proses penguatan perlindungan. Perspektif penyintas dinilai dapat memberikan masukan berharga dalam membangun sistem layanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan korban," jelas Niken. 

Dinsos-P3AP2KB Kota Malang menilai penguatan kapasitas kelembagaan harus berjalan beriringan dengan penguatan jejaring. Dengan adanya koordinasi antar lembaga, penanganan kasus diharapkan dapat dilakukan secara lebih terintegrasi dan tidak berhenti pada respons ketika kasus telah terjadi.

Melalui peningkatan kapasitas, penguatan koordinasi dan pendekatan yang berperspektif korban, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang berkomitmen mendorong terwujudnya lingkungan yang semakin aman bagi perempuan dan anak, sekaligus memastikan korban memperoleh perlindungan, pendampingan, serta dukungan yang dibutuhkan dalam proses pemulihan. (ADV)


Topik

Pemerintahan Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Kota Malang kekerasan seksual



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Minang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy