Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto Dukung Pelatihan Berbasis Kompetensi Pemkot Mojokerto, Pastikan Peserta Terlindungi Selama Mengikuti Pelatihan

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : A Yahya

16 - Jul - 2026, 15:11

Placeholder
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto bersama Pemerintah Kota Mojokerto berfoto bersama peserta Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) DBHCHT 2026 di UPT BLK Mojokerto, Rabu (8/7/2026). Seluruh peserta mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan selama mengikuti pelatihan.(Foto: BPJS Ketenagakerjaan)

JATIMTIMES – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penyelenggaraan Pelatihan Berbasis Kompetensi (PBK) yang didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2026. Sebanyak 96 pencari kerja mengikuti pelatihan tahap pertama yang diselenggarakan di UPT Balai Latihan Kerja (BLK) Mojokerto sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja sekaligus memperluas kesempatan kerja di Kota Mojokerto.

Pelatihan tersebut menghadirkan enam program kejuruan yang disesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri, meliputi tata boga, pengolahan roti dan kue, desain grafis muda, computer technical support, tata rias kecantikan (make up artist), serta servis sepeda motor injeksi. Melalui pelatihan ini, peserta dibekali keterampilan praktis yang dapat menjadi modal untuk memasuki dunia kerja maupun mengembangkan usaha secara mandiri.

Baca Juga : iOS 27 Public Beta Segera Dirilis, Ini 7 Fitur Baru yang Paling Menarik Dicoba

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi tenaga kerja menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kota Mojokerto dalam menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.

"Kami ingin masyarakat memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. Dengan kompetensi yang dimiliki, mereka tidak hanya memiliki peluang lebih besar untuk bekerja di perusahaan, tetapi juga dapat menjadi pelaku usaha yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan baru," ujar Ning Ita.

Ia menjelaskan bahwa setiap tahunnya Pemerintah Kota Mojokerto memfasilitasi sekitar 400 warga untuk mengikuti pelatihan berbasis kompetensi. Setelah menyelesaikan pelatihan, seluruh peserta akan mengikuti uji kompetensi guna memperoleh sertifikat dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai bukti pengakuan atas kompetensi yang dimiliki.

Program ini juga menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kota Mojokerto dalam menekan angka pengangguran terbuka. Berdasarkan data pemerintah daerah, masih terdapat sekitar 3.500 warga usia produktif yang belum memperoleh pekerjaan yang layak. Oleh karena itu, pelaksanaan pelatihan dilakukan secara berkelanjutan dengan sasaran utama masyarakat usia produktif, khususnya kelompok rentan yang masuk dalam desil 1 hingga 4 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Selain memperoleh peningkatan kompetensi, seluruh peserta pelatihan juga mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan selama mengikuti kegiatan pelatihan.

BPJS

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto, Imam Haryono Safii, menyampaikan apresiasinya atas komitmen Pemerintah Kota Mojokerto yang tidak hanya meningkatkan kualitas kompetensi masyarakat, tetapi juga memastikan setiap peserta mendapatkan perlindungan selama menjalani pelatihan.

Baca Juga : Wali Kota Eri Tegaskan Aduan Warga Harus Segera Dituntaskan

"Pelatihan kerja merupakan investasi dalam menciptakan tenaga kerja yang berkualitas. Namun, di balik proses tersebut tetap terdapat risiko yang dapat terjadi kapan saja. Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan hadir memberikan perlindungan melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), sehingga peserta dapat mengikuti pelatihan dengan rasa aman dan nyaman," ujar Imam Haryono Safii.

Ia menambahkan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bagian penting dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang produktif dan berkelanjutan.

"Kami berharap sinergi antara Pemerintah Kota Mojokerto dan BPJS Ketenagakerjaan terus diperkuat, sehingga setiap program peningkatan kompetensi tenaga kerja tidak hanya menghasilkan SDM yang siap bersaing, tetapi juga pekerja yang terlindungi sejak awal memasuki dunia kerja. Perlindungan sosial merupakan fondasi penting dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang lebih aman, produktif, dan sejahtera," tambahnya.

Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Kota Mojokerto dan BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak masyarakat yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri, memperoleh kesempatan kerja yang lebih luas, serta mampu menjadi wirausaha mandiri yang turut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.


Topik

Pemerintahan bpjs mojokerto ika puspitasari imam haryono syafii bpjs ketenagakerjaan dbhcht kota mojokerto



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Minang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya