Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Izin Minol Golongan A di Kafe Karaoke, Disperindag Tulungagung Survei Lapangan

Penulis : Anang Basso - Editor : Yunan Helmy

05 - Jun - 2026, 20:00

Placeholder
Disperindag bersama tim melalukan survei di salah satu kafe di Tulungagung. (Foto : Istimewa for Tulungagung Times)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) melalukan survei lapangan atas pengajuan izin minol golongan A. Surat atau penelitian lapangan ini dilakukan ke pelaku usaha Dinasty Cafe yang izinnya telah mati atau kedaluwarsa. 

Kegiatan survei ini diikuti oleh perwakilan dari Disperindag, Disbudpar, DPMPTSP dan Satpol-PP Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga : Dua Warna Baru Keramik Hyattstone Hadir di Graha Bangunan, Cocok untuk Teras hingga Taman

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan  Tulungagung Fajar Widariyanto menyampaikan bahwa hasil survei yang dilakukan telah dibuatkan berita acara. 

Berita acara ini mengacu kepada Peraturan Menteri Perdagangan No 33 Tahun 2025 dan Perda Tulungagung No 4 Tahun 2011. "Pelaku usaha memproses perpanjangan izin SKPL A yang izin tersebut mati pada bulan Januari 2026," ungkapnya. 

Menurut dia, pelaku usaha yang disurvek telah menjalankan kegiatan usaha karaoke.  "Dalam peraturan kepariwisataan terbaru, karaoke dapat memproses PB UMKU penjual langsung minuman beralkohol. Sedangkan di dalam perda, karaoke tidak termasuk ke tempat yang boleh menjual minuman beralkohol," ujarnya, Jumat (05/6/2026). 

Menurut Fajar, perizinan karaoke Dinasty Cafe, yaitu nomor induk berusaha (NIB), telah terbit dengan resiko menengah rendah. 

Baca Juga : JLS Tulungagung Akhirnya Tersambung! Kini Bisa Dilewati dari Blitar hingga Trenggalek

Terdapat ketentuan jarak sekurang-kurangnya 200 meter dari tempat ibadah, sekolah, rumah sakit, kantor pemerintahan pada Plperda ini.  "Sehingga ditemukan terdapat beberapa lokasi-lokasi tersebut di atas kurang dari 200 meter," terangnya.


Topik

Peristiwa Kafe tempat karaoke Tulungagung minuman beralkohol minol



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Minang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Yunan Helmy

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa