Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Pelaku Teror Lempar Kaca Mobil di Pujon Meringkuk di Polres Batu

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : A Yahya

30 - Apr - 2026, 13:02

Placeholder
CI (35) pria asal Pujon Kabupaten Malang ditangkap Polres Batu karena aksi teror pelemparan batu ke kaca mobil beberapa waktu lalu.(Foto: Dok. Polres Batu)

JATIMTIMES – Pria berinisial CI (35), warga Desa Madiredo, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang diamankan polisi di kediamannya pada Kamis (30/4/2026). Ia diringkus karena diduga melakukan aksi teror pelemparan batu yang meresahkan para pengguna jalan di jalur utama Kecamatan Pujon - Kota Batu.

Satreskrim Polres Batu berhasil meringkus terduga pelaku yang sempat membuat gaduh jagat media sosial dalam sepekan terakhir. Pelaku ditangkap pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB tanpa perlawanan.

Baca Juga : Polres Kediri Ungkap 5 Kasus Curanmor dalam Tiga Pekan

Penangkapan ini merupakan respons atas laporan warga terkait kerusakan kendaraan di Jalan Raya Gumul, Desa Kedungrejo, Kecamatan Pujon. Dari data kepolisian, CI tercatat telah melancarkan aksinya sebanyak dua kali, yakni pada 21 April dan 23 April 2026. Kini dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka pidana perusakan.

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Joko Suprianto, mengungkapkan bahwa motif di balik aksi nekat pelaku didasari oleh emosi sesaat. Pelaku mengaku kesal setelah merasa ada pengguna jalan lain yang mengendarai mobil jenis Kijang secara ugal-ugalan.

"Tersangka merasa tersinggung dengan cara berkendara orang lain. Modusnya, ia mendahului kendaraan sasaran, lalu berhenti untuk mengambil batu di pinggir jalan. Setelah itu, pelaku berputar arah dan langsung melemparkan batu tersebut ke arah mobil korban," jelas AKP Joko.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi. Di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Vixion, helm, jaket, tas, hingga sepasang sepatu boot yang terekam dalam kamera pengawas.

Selain barang bukti fisik, petugas juga mengantongi rekaman CCTV dari sekitar lokasi kejadian. Rekaman tersebut memperkuat bukti tindakan yang dilakukan tersangka CI hingga mengakibatkan kerugian materiil bagi para korban.

Ps Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, mengonfirmasi bahwa saat ini tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Batu. Penangkapan ini sekaligus menjawab keresahan warga atas video aksi pelemparan yang sempat viral.

Baca Juga : Penataan PT BWR Tertunda, Rekrutmen Direksi Tunggu Kursi Sekda Kota Batu Terisi

"Satreskrim sudah mengamankan pelaku pelemparan batu di wilayah Pujon. Saat ini statusnya masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk pendalaman motif maupun potensi TKP lainnya," ujarnya.

Atas perbuatannya, CI kini terancam dijerat dengan pasal tindak pidana perusakan. Polisi menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri di jalan raya tidak dibenarkan karena membahayakan keselamatan jiwa orang lain.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu menjaga etika berkendara dan tetap tenang saat menghadapi dinamika di jalan raya. Warga diminta segera melapor jika menemui tindakan kriminalitas serupa agar dapat segera ditangani secara hukum," imbuh Huda.


Topik

Hukum dan Kriminalitas pujon teror empar kaca mobil joko suprianto



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Minang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

A Yahya

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas