Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

FGD BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Blitar Perkuat Perlindungan Tenaga Kerja Rentan

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Dede Nana

28 - Apr - 2026, 14:27

Placeholder
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar bersama Pemerintah Kabupaten Blitar dan para pemangku kepentingan berfoto bersama usai Forum Group Discussion (FGD) Monitoring dan Evaluasi Optimalisasi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja Kabupaten Blitar di Kampung Coklat, Rabu (15/4/2026).(Foto: BPJS Ketenagakerjaan)

JATIMTIMES – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar bersama Pemerintah Kabupaten Blitar memperkuat sinergi perlindungan bagi tenaga kerja rentan melalui Forum Group Discussion (FGD), sebagai langkah evaluasi sekaligus penyusunan strategi perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah.

Kegiatan ini menjadi bagian dari implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Fokus utama diarahkan pada pekerja rentan, terutama sektor informal yang selama ini belum seluruhnya tersentuh perlindungan.

Baca Juga : Aksi Nyata Babinsa dan Warga, Jalan Akses Pertanian di Jatibanteng Situbondo Diperbaiki

Kelompok pekerja rentan tersebut meliputi buruh harian lepas, petani, nelayan, pedagang kecil, pekerja rumah tangga, hingga pelaku usaha mikro. Mereka dinilai memiliki risiko tinggi terhadap kecelakaan kerja, kematian, maupun ketidakpastian penghasilan.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Blitar Ahmad Pauzi mengatakan, kehadiran negara melalui perlindungan jaminan sosial menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat pekerja rentan.

“FGD ini menjadi wadah untuk menyamakan persepsi serta menggali masukan dari berbagai pihak. Kami ingin memastikan bahwa program perlindungan ini benar-benar tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat pekerja rentan,” ujar Ahmad Pauzi.

Menurut dia, manfaat program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberi santunan saat terjadi risiko kerja, tetapi juga menjadi jaring pengaman ekonomi keluarga ketika pencari nafkah utama mengalami musibah.

Kejar Target Cakupan Kepesertaan

Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar Khusna Lindarti menyambut baik langkah kolaboratif tersebut. Pemerintah Kabupaten Blitar, kata dia, berkomitmen memperluas perlindungan melalui kebijakan daerah dan dukungan anggaran.

Data per 31 Maret 2026 menunjukkan tingkat Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kabupaten Blitar telah mencapai 21,57 persen atau 133.145 peserta. Sementara target tahun ini sebesar 31,10 persen atau 204.294 peserta. Artinya, masih ada selisih 71.149 pekerja yang perlu didorong masuk dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga : Pimpinan Dekopinda Lamongan Masa Bakti 2025 - 2030 Dikukuhkan

“Kami memandang perlindungan pekerja rentan sebagai bagian penting dari pembangunan daerah. Karena itu, Pemkab Blitar siap memperkuat sinergi agar target kepesertaan dapat tercapai,” kata Khusna Lindarti.

Ia menjelaskan, sejumlah langkah konkret telah disiapkan. Antara lain penguatan regulasi dan pengawasan agar seluruh pelaku usaha mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan, optimalisasi APBD untuk pembiayaan peserta di bawah naungan organisasi perangkat daerah, serta pengembangan gerakan sosial 1 ASN 1 Pekerja Rentan. Melalui program tersebut, aparatur sipil negara diharapkan dapat membantu mendaftarkan pekerja informal di sekitarnya, seperti sopir, asisten rumah tangga, pedagang kecil, maupun pekerja lepas lainnya.

 “Kami ingin perlindungan jaminan sosial hadir lebih dekat dan dirasakan langsung oleh masyarakat pekerja rentan,” ujarnya.


Topik

Pemerintahan bpjs ketenagakerjaan bpjs ketenagakerjaan blitar sekda kabupaten blitar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Minang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan