Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Hukum dan Kriminalitas

Polisi Dalami Kasus Dua Bayi di Septic Tank Apartemen Begawan, Mobilitas Tamu Jadi Sorotan

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

06 - Mar - 2026, 11:56

Placeholder
Petugas saat memeriksa septic tank Apartemen Begawan yang berada di Jalan Raya Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Satreskrim Polresta Malang Kota masih terus mengusut kasus penemuan dua jenazah bayi di bak penampungan limbah (septic tank) Apartemen Begawan yang berada di Jalan Raya Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru. 

Hingga kini, polisi masih mengumpulkan berbagai petunjuk untuk mengungkap siapa pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

Baca Juga : 31 Santri Ponpes di Jombang Keracunan Usai Makan Menu MBG

Dalam proses penyelidikan, pihak kepolisian menaruh perhatian pada aktivitas keluar-masuk orang di apartemen tersebut. Lantaran Apartemen Begawan tidak hanya dihuni oleh penyewa jangka panjang, tetapi juga menyediakan kamar yang dapat disewa secara harian.

Hal tersebut diungkapkan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah. Ia mengatakan kondisi tersebut membuat arus tamu di apartemen cukup dinamis sehingga perlu penelusuran lebih mendalam.

“Pergerakan orang di apartemen ini cukup cepat, karena selain penghuni bulanan juga ada tamu yang menyewa kamar secara harian,” kata Khusnul, Jumat (6/3/2026).

Untuk mengungkap kasus tersebut, tim penyidik juga menggandeng Tim Operasional (Opsnal) Satreskrim Polresta Malang Kota. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menelaah rekaman kamera pengawas atau CCTV di sejumlah titik di area apartemen.

“Rekaman CCTV masih kami dalami. Kami mencoba menelusuri kemungkinan aktivitas yang berkaitan dengan pembuangan jenazah bayi tersebut,” imbuh Khusnul.

Selain itu, penyidik juga meneliti sistem saluran pembuangan yang terhubung dengan septic tank tempat kedua jenazah bayi ditemukan. Langkah ini dilakukan untuk mengetahui kemungkinan asal saluran yang digunakan untuk membuang jenazah tersebut.

“Seluruh kamar memiliki jalur pembuangan yang terhubung ke saluran yang sama. Karena itu, tidak menutup kemungkinan kami juga akan menelusuri jaringan saluran limbahnya,” jelas Khusnul.

Sejauh ini, polisi telah memeriksa tiga orang yang berasal dari pihak manajemen apartemen untuk dimintai keterangan terkait operasional serta data penghuni dan tamu yang pernah menginap.

Baca Juga : Tembok Penahan Tanah Sepanjang 12 Meter Longsor, Timpa Rumah hingga Sebabkan Kerugian Rp 50 Juta

“Untuk sementara kami baru memeriksa tiga orang dari manajemen sebagai saksi,” ungkap Khusnul.

Sementara itu, pihak kepolisian belum berencana memanggil penghuni apartemen untuk dimintai keterangan. Penyelidik masih memprioritaskan pengumpulan informasi awal dan analisis bukti yang ada.

“Untuk penghuni, sementara ini belum ada rencana pemanggilan,” tutup Khusnul.

Diberitakan sebelumnya, dua jasad janin bayi ditemukan di bak penampungan septic tank area lantai LG (ground floor) Apartemen Begawan, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jumat (6/2/2026) sore.

Peristiwa itu bermula saat petugas engineering apartemen melakukan penyedotan rutin septic tank sekitar pukul 16.00 WIB. Saat proses berlangsung, petugas menemukan benda mencurigakan di dalam bak penampungan limbah. Setelah diperiksa ternyata benda tersebut adalah dua jasad janin bayi.

Kedua janin diketahui berjenis kelamin laki-laki dengan usia kandungan diperkirakan sekitar enam bulan. Saat ditemukan, kondisinya masih terlilit ari-ari dan tali pusar.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Polresta Malang Kota Pembuangan Bayi Janin Bayi Septic Tank Apartemen Begawan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Minang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas