Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Peristiwa

Ngabuburit Dekat Rel Kereta Berisiko Fatal, Warga Malang Diminta Patuhi Aturan

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

03 - Mar - 2026, 11:55

Placeholder
Petugas saat memberikan sosialisasi kepada masyarakat. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Momentum Ramadan 1447 Hijriah, membuat meningkatnya aktivitas warga saat menunggu waktu berbuka puasa, hal ini menjadi perhatian serius PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya. Di tengah semaraknya aktivitas jelang berbuka, masyarakat Malang dan sekitarnya diimbau tidak beraktivitas di sekitar jalur rel, karena risiko kecelakaan yang mengancam keselamatan jiwa bisa terjadi sewaktu-waktu.

Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, menegaskan bahwa jalur rel bukan ruang publik yang bisa dimanfaatkan untuk aktivitas santai. Area tersebut merupakan zona operasional dengan tingkat bahaya yang tidak bisa dianggap sepele.

Baca Juga : Ternyata Ini Alasan AS Murka ke Iran hingga Lepaskan Serangan Bersama Israel

“Momentum Ramadan memang identik dengan kebersamaan dan aktivitas menunggu berbuka. Namun kami mengingatkan masyarakat, khususnya di wilayah Malang, agar tidak berada di sekitar rel. Risiko tertabrak kereta atau terserempet sangat tinggi dan dapat berakibat fatal,” tegas Mahendro, Selasa (3/3/2026).

Ia menjelaskan, kereta api melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak dapat berhenti mendadak. Selain itu, jarak pandang maupun respons masinis juga memiliki keterbatasan. Karena itu, keberadaan warga di sekitar rel sangat membahayakan.

Terlebih, larangan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang menyebutkan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api selain untuk kepentingan operasional. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda.

Mahendro menambahkan, selama Ramadan hingga masa Angkutan Lebaran 2026, pihaknya meningkatkan patroli keamanan di sejumlah titik rawan di wilayah Malang dan sekitarnya. Sosialisasi juga terus digencarkan ke sekolah, komunitas, dan lingkungan warga sebagai upaya pencegahan.

“Kami tidak ingin ada insiden yang sebenarnya bisa dihindari. Edukasi terus kami lakukan agar masyarakat memahami bahwa rel kereta bukan tempat bermain, duduk santai, apalagi berfoto,” tambah Mahendro.

Baca Juga : Jalan Penghubung Antar Dusun di Ngantang Ambles, Kerugian Ditaksir Rp 80 Juta

KAI Daop 8 Surabaya juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keselamatan dengan melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan atau berbahaya di sekitar jalur rel kepada petugas maupun aparat setempat.

“Keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat adalah tanggung jawab bersama. Mari kita jaga Ramadan ini tetap aman dan penuh keberkahan tanpa risiko yang tidak perlu,” tutup Mahendro.


Topik

Peristiwa Kereta Api KAI Daop 8 rel kereta ngabuburit



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Minang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa