Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

34 TPS3R di Kota Batu Diklaim Pangkas 50 Persen Beban Sampah ke TPA 

Penulis : Prasetyo Lanang - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

02 - Mar - 2026, 10:57

Placeholder
Salah satu TPS3R kelurahan di Kota Batu yang melakukan pemilahan sampah mandiri untuk mengurangi beban pemrosesan sampah yang disalurkan ke TPA Tlekung. (Foto: Prasetyo Lanang/ JatimTIMES)

JATIMTIMES – Kota Batu tidak lagi mengandalkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sebagai muara tunggal bagi ribuan ton sampah warga. Sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah mengubah sistem pengelolaan sampah, yakni dengan menaruh beban penanganan langsung di tingkat desa dan kelurahan melalui unit TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle).

Data dalam Laporan Kaleidoskop DLH 2025 menunjukkan hasil yang cukup kontras. Pada tahun 2024, volume sampah yang masuk ke pemrosesan akhir di TPA Tlekung tercatat mencapai 26.645 ton. Namun, angka tersebut mampu ditekan hingga menyisakan kisaran 50 persennya atau 12.410 ton saja pada tahun 2025.

Baca Juga : Perkenalkan Pusat Kegiatan KDMP dengan Menggelar Bazar Ramadan

"Ada penurunan signifikan didukung penambahan infrastruktur TPS3R," ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, Dian Fachroni Kurniawan, belum lama ini.

Tercatat, tahun 2024 jumlah TPS3R yang beroperasi hanya ada 19 unit, angka tersebut bertambah hingga 34 unit pada akhir tahun 2025. 

Dian, menegaskan bahwa Perluasan jangkauan ini adalah upaya untuk memastikan bahwa sampah selesai di tingkat akar rumput, bukan menumpuk di pusat pemrosesan. Pergeseran dianggap keharusan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan.

"Tidak terus-menerus bergantung pada TPA. Paradigma harus bergeser ke hulu. Dengan menambah unit TPS3R dari 19 menjadi 34 unit, kami memindahkan tanggung jawab pengolahan sampah ke desa-desa agar lebih dekat dengan sumbernya, terutama produksi terbesar sampah organik" jelasnya.

Di samping itu, tantangan besar membayangi keberlanjutan TPS3R di tingkat desa. Pemindahan tanggung jawab dari TPA ke desa tentu membawa beban operasional baru bagi pemerintah desa. Dian menyadari perlunya manajemen yang profesional, serta pengawasan ketat, agar TPS3R tidak hanya menjadi TPA kecil yang baru bagi desa-desa.

Baca Juga : Setahun Kepemimpinan Mas Rio–Mba Ulfi, Program Prioritas Terealisasi dan Pertumbuhan Situbondo Positif

Menanggapi tantangan tersebut, Dian menyampaikan bahwa pihaknya terus mendampingi pemerintah desa untuk memastikan sistem berjalan sesuai SOP. Menurutnya, keberhasilan TPS3R di tahun 2025 ini merupakan hasil dari koordinasi yang makin intens antara DLH dengan perangkat desa.

Strategi desentralisasi ini dipandang mulai memberikan ruang napas bagi TPA Tlekung yang selama ini sudah kelebihan beban. Dengan pemangkasan volume sampah hingga lebih dari 50 persen, TPA kini bisa lebih fokus pada penanganan residu akhir.

"Kembali ke tujuan desentralisasi sampah organik dan sentralisasi sampah residu. Butuh pendampingan teknis dan monitoring berkala agar TPS3R tetap beroperasi optimal," tambahnya.


Topik

Pemerintahan TPS3R Kota Batu sampah Beban Sampah TPA 



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Minang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Prasetyo Lanang

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan