Jatim Times Network Logo
Poling Pilkada 2024 Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Poling Pilkada 2024
Pemerintahan

Satpol PP Surabaya Awasi 8 RHU Saat Ramadan, Seluruhnya Patuh Aturan

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

21 - Feb - 2026, 19:00

Placeholder
Satpol PP Kota Surabaya

JATIMTIMES - Satpol PP Kota Surabaya menggelar pengawasan terhadap sejumlah tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya tentang Pelaksanaan Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan para pelaku usaha mematuhi ketentuan operasional yang berlaku selama Ramadan.

Pengawasan digelar pada Jumat (20/2/2026) malam dengan melibatkan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar), Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Dinkopumdag), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), serta jajaran TNI-Polri.

Baca Juga : Tak Jera, PKL Liar Masih Menjamur di Area Steril Kawasan Alun-Alun Kota Batu

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga ketertiban umum sekaligus menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama Ramadan.

“Memasuki hari ketiga puasa Ramadan, sebagai tindak lanjut SE Wali Kota, kami berkolaborasi dengan sejumlah perangkat daerah, TNI, dan Polri untuk memastikan tempat hiburan mematuhi aturan yang berlaku,” ujar Zaini, Sabtu (21/2/2026).

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan melakukan pengawasan di delapan lokasi, terdiri atas satu lokasi di wilayah Surabaya Selatan dan tujuh lokasi di Surabaya Pusat. Sasaran pengawasan meliputi toko minuman beralkohol, klub, bar, hingga rumah makan yang menjual minuman beralkohol.

“Delapan lokasi kami periksa secara menyeluruh. Alhamdulillah, seluruhnya patuh terhadap ketentuan yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Zaini menegaskan, pengawasan terhadap RHU akan terus dilakukan secara berkala dan menyeluruh di seluruh wilayah Kota Surabaya selama Ramadan. Hal ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum.

Baca Juga : Asal Usul Buka Bersama Saat Ramadan: Jejak Sunnah Nabi hingga Diakui UNESCO

Ia juga memastikan akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran. “Jika ada yang melanggar, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Zaini berharap para pelaku usaha dan masyarakat dapat bersama-sama menjaga kondusivitas Kota Pahlawan selama Ramadan. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci terciptanya suasana yang aman, nyaman, dan penuh kekhusyukan selama bulan suci. “Mari kita jaga Surabaya tetap tertib dan kondusif dengan menaati peraturan yang ada,” pungkasnya. 


Topik

Pemerintahan Satpol PP Surabaya RHU rekreasi hiburan umum Ramadan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Minang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Sri Kurnia Mahiruni

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan