Munaqosyah Angkatan ke-11 Jadi Instrumen Penguatan Pendidikan Al-Qur’an di MIN 2 Kota Malang
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
21 - Dec - 2025, 08:36
JATIMTIMES - Penguatan pendidikan Al-Qur’an tetap menjadi bagian penting dari arah kebijakan Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 2 Kota Malang. Komitmen tersebut tercermin melalui pelaksanaan Munaqosyah Tahfidz Angkatan ke-11 yang diikuti 145 peserta didik belum lama ini.
Kegiatan ini menjadi bagian dari evaluasi capaian pembelajaran tahfidz yang telah ditempuh siswa sepanjang tahun ajaran.
Baca Juga : Asesmen Kompetensi Guru Kemenag 2025 Digelar 22–23 Desember, Simak Pengertian dan Contoh Soalnya
Munaqosyah Tahfidz Angkatan ke-11 dilaksanakan dengan melibatkan tim penguji dari Ummi Daerah Kota Malang. Para peserta diuji berdasarkan sejumlah aspek utama, mulai dari kemampuan membaca Al-Qur’an secara tartil, penguasaan tajwid dan gharib, hingga ketepatan hafalan juz 1 sampai 5 serta juz 30, 29, 28, dan 27. Seluruh tahapan penilaian dirancang untuk mengukur kualitas pembelajaran Al-Qur’an secara objektif dan terstandar.
Rangkaian kegiatan diawali di Masjid An Nahdoh MIN 2 Kota Malang. Kepala MIN 2 Kota Malang, Nanang Sukmawan, menyampaikan bahwa pelaksanaan munaqosyah merupakan bagian dari mekanisme pengendalian mutu pembelajaran tahfidz yang diterapkan secara berkelanjutan di madrasah. Ia menilai evaluasi semacam ini penting untuk memastikan proses pendidikan Al-Qur’an berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
“Munaqosyah Tahfidz ini merupakan bagian dari ikhtiar madrasah dalam memastikan proses pembelajaran Al-Qur’an berjalan secara terukur dan berkelanjutan. Kami berharap peserta didik tidak hanya kuat dalam hafalan, tetapi juga mampu menumbuhkan akhlak Qurani dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Nanang.
Menurutnya, peningkatan jumlah peserta munaqosyah dari tahun ke tahun menunjukkan konsistensi MIN 2 Kota Malang dalam membina peserta didik di bidang tahfidz. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada tim Ummi Daerah Kota Malang yang terlibat sebagai penguji, karena keberadaan penguji eksternal dinilai membantu menjaga objektivitas dan kesesuaian standar penilaian.
Sementara itu, PJ Pasca, Hj. Yudi Umanti Saptarini, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kesempatan mengikuti tahapan pembelajaran dan evaluasi tahfidz merupakan bagian dari proses pendidikan yang tidak semua peserta didik dapatkan. Ia berharap hasil munaqosyah dapat menjadi dasar penguatan pembinaan Al-Qur’an di lingkungan madrasah.
Baca Juga : Hari Ibu, Merjosari Gelar Jalan Sehat dan Lomba Hampers Produk UMKM
Usai pembukaan, peserta didik diarahkan menuju ruang ujian sesuai dengan materi yang diujikan. Selama proses berlangsung, peserta mengikuti arahan penguji dan menyampaikan bacaan serta hafalan secara runtut dan jelas.
Melalui pelaksanaan Munaqosyah Tahfidz Angkatan ke-11, MIN 2 Kota Malang menegaskan komitmennya dalam mencetak generasi Qurani melalui sistem pembelajaran yang terencana, terukur, dan berkelanjutan, sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas pendidikan madrasah secara menyeluruh.
