DPMPTSP Kota Blitar Jemput Bola Legalkan Usaha Mikro di Setiap Kelurahan

Reporter

Aunur Rofiq

07 - Nov - 2025, 11:00

Kepala DPMPTSP Kota Blitar, Heru Eko Pramono. (Foto: Diskominfotik Kota Blitar)

JATIMTIMES - Pemerintah Kota Blitar terus memperkuat fondasi ekonomi rakyat melalui langkah konkret. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggulirkan strategi jemput bola legalisasi usaha mikro di seluruh kelurahan se-Kota Blitar. Program ini digerakkan bersama Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, serta Tenaga Kerja (Dinkop, UKM, dan Naker) lewat kegiatan sosialisasi dan pendampingan intensif yang berlangsung selama sebulan penuh.

Langkah tersebut bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap pelaku usaha kecil. Melalui legalitas usaha, para pelaku mikro mendapat perlindungan hukum dan akses lebih luas terhadap bantuan pemerintah, baik di bidang permodalan, pelatihan, maupun pengembangan produk.

Baca Juga : Indonesia U-17 vs Brasil U-17: Laga Penentu Nasib di Grup H Piala Dunia U-17 2025

Kepala DPMPTSP Kota Blitar, Heru Eko Pramono, mengatakan pihaknya berkomitmen memastikan setiap pelaku usaha mikro memperoleh pendampingan langsung hingga proses legalisasi tuntas. Ia menilai, pendekatan jemput bola merupakan cara efektif mempercepat pemberdayaan ekonomi masyarakat, terutama di tengah tantangan era digital yang menuntut kepastian dan kecepatan layanan.

Heru menuturkan, legalitas usaha bukan hanya dokumen administratif, melainkan pintu masuk bagi pelaku usaha untuk tumbuh lebih sehat dan berdaya saing. Pemerintah, katanya, ingin memastikan setiap usaha memiliki fondasi hukum yang kuat sekaligus membuka peluang kemitraan dan akses pembiayaan dari berbagai lembaga.

Menurut Heru, program ini juga berfungsi sebagai instrumen pemetaan ekonomi lokal. Banyak produk olahan masyarakat, ujarnya, masih memiliki karakter serupa dan kurang inovatif. Dengan pendampingan langsung di lapangan, pemerintah dapat mengidentifikasi potensi unggulan di setiap wilayah, sekaligus mendorong lahirnya produk yang lebih variatif dan kompetitif.

“Dari awal kami getol melegalkan usaha milik masyarakat, tetapi tidak berjalan sendiri. Kami berkolaborasi dengan teman-teman OPD, mulai hari ini hingga bulan depan, bersama Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja untuk mendampingi pelaku usaha di kelurahan-kelurahan,” ujar Heru, Kamis (6/11/2025). 

Ia menambahkan, pendekatan lintas dinas menjadi kunci sukses program ini. Sinergi antarorganisasi perangkat daerah tidak hanya mempercepat proses legalisasi, tetapi juga memperkaya perspektif pendampingan, mulai dari pelatihan manajemen usaha hingga pengembangan pasar digital.

Baca Juga : Pemkab Malang dan Komisi IX DPR RI Komitmen Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan Jiwa

Heru optimistis, dengan langkah berkelanjutan ini, sektor ekonomi masyarakat Kota Blitar akan semakin tumbuh dan adaptif terhadap perubahan zaman. “Harapannya, pelaku usaha mikro kita tidak hanya legal secara administratif, tetapi juga tangguh menghadapi persaingan di era digital,” tuturnya.

Program jemput bola ini menjadi bagian dari agenda besar Pemerintah Kota Blitar untuk menata ulang ekosistem ekonomi lokal yang berkelanjutan. Melalui pendekatan partisipatif dan solutif, pemerintah berupaya menghadirkan pelayanan publik yang benar-benar menyentuh kebutuhan warga, sebagai langkah pembangunan yang tidak hanya menumbuhkan usaha, tetapi juga menumbuhkan harapan.