Kemenkeu Bakal Suntik Bank Jatim Rp20 Triliun, Lilik Hendarwati Ingatkan Transparansi
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
Dede Nana
10 - Oct - 2025, 05:29
JATIMTIMES - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal mengucurkan dana sebesar Rp20 triliun kepada Bank Pembangunan Daerah (BPD), termasuk Bank Jatim. Rencana tersebut mendapat perhatian serius dari anggota Komisi C DPRD Jatim Lilik Hendarwati.
Ia menyambut baik langkah pemerintah pusat dalam memperkuat sektor keuangan daerah. "Tentu kita menyambut baik setiap upaya pemerintah pusat untuk memperkuat sektor keuangan daerah, termasuk melalui rencana suntikan modal kepada Bank Jatim," ujarnya, Jumat (10/10/2025).
Baca Juga : Periode Kedua Khofifah jadi Gubernur, Sejumlah Dinas Strategis Pemprov Masih Langganan Dipanggil KPK
Kendati begitu, Lilik menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus dijalankan dengan transparansi, kehati-hatian, dan akuntabilitas tinggi. Sebelum dana dikucurkan, menurutnya penting bagi Komisi C DPRD Jatim untuk mengetahui secara jelas status dan mekanisme penyaluran dana tersebut
"Sebagai wakil rakyat, kita juga perlu memastikan bahwa setiap kebijakan dilakukan dengan transparansi, kehati-hatian, dan akuntabilitas yang tinggi,” ujar Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim ini.
Ia menekankan, transparansi diperlukan agar tidak menimbulkan kerancuan, baik dari sisi administratif maupun implikasi kepemilikan yang bisa berdampak pada posisi Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai pemegang saham utama Bank Jatim.
“Kita perlu tahu apakah suntikan ini merupakan penyertaan modal negara (PMN), pinjaman lunak, atau penempatan dana sementara. Juga, apakah ada konsekuensi pembagian saham atau kewenangan baru yang bisa memengaruhi posisi Pemprov Jatim sebagai pemegang saham utama,” jelasnya.
Selain kejelasan bentuk dan mekanisme dana, Lilik juga menyoroti pentingnya pertanggungjawaban publik. Menurutnya, Bank Jatim sebagai BUMD strategis harus tetap menjaga prinsip good corporate governance dan mengutamakan kepentingan ekonomi masyarakat Jawa Timur.
“Karena ini dana publik, maka mekanisme pertanggungjawabannya juga harus jelas dan terbuka. Jangan sampai kebijakan yang niatnya baik justru menimbulkan persoalan baru dalam pengelolaan BUMD,” tegas Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim tersebut.
Lebih lanjut, Lilik mengingatkan agar dana tersebut digunakan secara produktif, bukan hanya untuk memperbaiki neraca keuangan. Ia mendorong agar suntikan modal dari pemerintah pusat diarahkan untuk memperkuat sektor riil dan mendukung pelaku usaha kecil menengah di daerah.
Baca Juga : Meski Tertunda, Trans-Jatim di Malang Dipastikan Bersinergi dengan Angkot Lokal
“Tambahan dana ini seharusnya diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan produktif, terutama bagi UMKM, dan mempercepat digitalisasi layanan perbankan agar lebih efisien dan kompetitif,” ujarnya.
Menurutnya, kehati-hatian yang dilakukan DPRD bukan berarti menahan langkah penguatan permodalan, melainkan bentuk tanggung jawab dalam menjaga keberlanjutan dan integritas BUMD kebanggaan Jawa Timur tersebut.
“Kehati-hatian ini adalah cara kita menjaga profesionalisme, integritas, dan keberlanjutan Bank Jatim agar tetap menjadi lembaga keuangan daerah yang sehat dan berdaya saing tinggi,” tutupnya.