Dewan Minta Pemkot Malang Tak Habiskan SILPA untuk Tutupi Kenaikan Belanja
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
22 - Aug - 2026, 05:35
JATIMTIMES - Fraksi Golkar DPRD Kota Malang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tidak menjadikan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebagai solusi rutin untuk menutup kebutuhan belanja dalam APBD.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Malang, Suryadi, mengatakan perubahan KUA-PPAS 2026 menempatkan SILPA sebagai instrumen utama dalam perubahan pembiayaan. Pemkot Malang berencana memanfaatkan SILPA 2025 hasil audit BPK sebesar Rp 303,52 miliar.
Baca Juga : Layanan Pajak Kendaraan di Surabaya Makin Mudah, ATM Samsat QRIS Tersedia di 5 UPTB
Menurut Suryadi, penggunaan dana tersebut harus dilakukan secara selektif. Setiap program yang dibiayai SILPA harus memiliki skala prioritas serta indikator output dan outcome yang jelas.
“Penggunaan SILPA harus benar-benar selektif, disertai priority ranking, indikator output dan outcome. Sehingga dapat diukur apakah penggunaan Rp 303,52 miliar tersebut benar-benar menghasilkan manfaat publik,” kata Suryadi.
Ia menegaskan SILPA merupakan sumber daya fiskal yang berasal dari tahun sebelumnya. Karena itu, pemanfaatannya tidak boleh sekadar untuk menghabiskan anggaran, tetapi harus diarahkan pada kebutuhan yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Fraksi Golkar mendorong SILPA diprioritaskan untuk pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, infrastruktur prioritas, pengendalian banjir, lingkungan hidup, hingga penguatan ekonomi masyarakat.
Selain itu, dana tersebut dinilai perlu diarahkan untuk menyelesaikan kewajiban pemerintah daerah agar tidak menjadi beban pada tahun anggaran berikutnya.
Suryadi menyoroti kondisi ketika pertumbuhan belanja lebih tinggi dibandingkan peningkatan pendapatan daerah. Dalam situasi tersebut, SILPA memang dapat menjaga keseimbangan APBD, tetapi ketergantungan terhadap uang sisa tahun sebelumnya tidak boleh menjadi pola berulang.
“Pemkot harus menyusun strategi penurunan ketergantungan terhadap SILPA dalam pembiayaan APBD secara bertahap,” ujarnya.
Baca Juga : Serapan Rendah, DPRD Kota Malang Minta Pelaksanaan Program di Semester II Tak Asal-asalan
Menurutnya, langkah tersebut harus dilakukan dengan meningkatkan kapasitas pendapatan daerah sekaligus memperbaiki kualitas perencanaan dan pelaksanaan belanja.
“Bukan dengan cara menghabiskan SILPA secara paksa,” tegas Suryadi.
Ke depan, Fraksi Golkar merekomendasikan Pemkot Malang memiliki kebijakan khusus terkait pengelolaan SILPA atau SILPA management policy.
Kebijakan tersebut, kata Suryadi, perlu memuat batas kewajaran SILPA, evaluasi penyebab munculnya SILPA, serta target peningkatan kualitas penyerapan anggaran dan penyelesaian kegiatan.
“APBD Kota Malang tidak boleh terus-menerus bergantung pada ‘uang sisa tahun lalu’ untuk membiayai ekspansi belanja tahun berjalan,” pungkasnya.
