IHSG Ambruk Usai Prabowo Teken PP Ekspor SDA, Investor Panik Hindari Saham Ini
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Nurlayla Ratri
21 - May - 2026, 02:43
JATIMTIMES - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) semakin terpuruk usai Presiden Prabowo Subianto mengumumkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam dalam rapat paripurna DPR RI di Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Kebijakan baru tersebut langsung memicu kepanikan pasar karena pemerintah dalam PP Ekspor SDA mewajibkan ekspor sejumlah komoditas strategis dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk sebagai eksportir tunggal.
Baca Juga : Tiket Westlife 2027 Bisa Sold Out Kilat, Ini Tips Biar Kebagian
Dalam pidatonya, Prabowo menjelaskan aturan itu diterbitkan untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas nasional sekaligus meningkatkan pengawasan devisa negara.
"Hari ini pemerintah Republik Indonesia yang saya pimpin menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam," kata Prabowo.
Ia menjelaskan, aturan itu akan mulai diterapkan pada ekspor minyak kelapa sawit atau CPO, batu bara, hingga ferroalloy.
"Penerbitan Peraturan Pemerintah ini adalah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam kita. Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dari minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi, kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah RI sebagai pengekspor tunggal," ujarnya.
Menurut Prabowo, mekanisme itu nantinya membuat pemerintah lebih mudah mengawasi arus ekspor komoditas nasional.
"Dalam artian hasil dari setiap penjualan ekspor akan diteruskan oleh BUMN yang ditunjuk oleh pemerintah kepada pelaku usaha pengelola kegiatan tersebut. Ini bisa dikatakan sebagai marketing facility. Tujuan utama kebijakan ini adalah memperkuat pengawasan dan monitoring," lanjutnya.
Tak lama setelah pidato tersebut, IHSG ambruk sebab pasar saham langsung bereaksi negatif. Berdasarkan pantauan sejumlah pelaku pasar dan unggahan akun Instagram @saham.suksesberkah, IHSG yang sebelumnya sempat menguat sekitar 1 persen langsung berbalik arah hingga anjlok 2,40 persen.
Pada awal perdagangan sekitar pukul 09.00 WIB, IHSG sempat menyentuh level 6.459 seiring optimisme pasar terhadap pidato RAPBN 2027.
Namun setelah pengumuman PP Tata Kelola Ekspor SDA sekitar pukul 10.00 WIB, tekanan jual mulai membesar. Sekitar pukul 11.20 WIB, IHSG tercatat turun hingga 2,40 persen ke level 6.217. Sebanyak 548 saham bergerak di zona merah.
Sektor basic industry menjadi salah satu yang paling tertekan dengan pelemahan mencapai 5,75 persen. Saham TPIA bahkan sempat terkena auto reject bawah (ARB) hingga minus 14,74 persen.
Meski sempat mengalami pemulihan pada sore hari, IHSG tetap ditutup melemah sekitar 0,43 persen di level 6.343.
Kenapa Investor Langsung Panik?
Menurut @saham.suksesberkah, pasar disebut khawatir terhadap dampak kebijakan baru tersebut terhadap emiten berbasis komoditas.
Ada beberapa faktor yang dianggap memicu kepanikan investor.
1. Ekspor Satu Pintu Lewat BUMN
Investor menilai kebijakan ekspor satu pintu berpotensi memangkas margin perusahaan swasta karena seluruh penjualan ekspor harus melalui BUMN. Skema baru itu akan berlaku mulai 1 Juni 2026.
2. Regulasi Dinilai Terlalu Mendadak
Baca Juga : Rhenald Kasali Kritik Narasi Rupiah Melemah Adalah Strategi: Nggak Ngerti Teori Ekonomi
Pasar juga menyoroti waktu implementasi aturan yang sangat cepat, kurang dari dua pekan sejak diumumkan. Kondisi ini memicu kekhawatiran soal kepastian hukum dan kesiapan operasional pelaku usaha.
3. Munculnya Entitas Baru
Pemerintah juga membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia sebagai bagian dari tata kelola baru ekspor SDA. Namun, entitas tersebut dinilai belum memiliki rekam jejak sehingga membuat investor memilih wait and see.
4. Kekhawatiran Beban Transisi
Pemerintah disebut ingin menyelamatkan potensi kebocoran devisa hingga US$150 miliar per tahun lewat kebijakan ini. Meski demikian, pasar mempertanyakan siapa yang nantinya menanggung biaya transisi sistem baru tersebut.
Saham yang Paling Tertekan
Beberapa saham berbasis komoditas langsung terkena tekanan besar usai pengumuman PP tersebut, di antaranya:
• TPIA
• BRPT
• AMMN
• ADRO
• BYAN
Sementara sektor perbankan justru dinilai relatif lebih aman di tengah gejolak pasar. Beberapa saham bank besar bahkan masih mencatat penguatan dan diburu investor asing, seperti:
• BMRI
• BBRI
• BBCA
Di tengah ketidakpastian regulasi, akun @saham.suksesberkah menyarankan agar investor lebih berhati-hati mengambil posisi di saham berbasis komoditas SDA.
"Hindari strategi averaging pada saham-saham yang masih berisiko terkena dampak kebijakan baru," ujarnya.
Investor disebut sebaiknya menunggu kejelasan implementasi penuh aturan tersebut yang direncanakan berlangsung hingga September 2026.
Selain itu, banyak analis pasar mulai mendorong investor menjaga likuiditas dan tidak terlalu agresif menambah posisi di tengah kondisi pasar yang masih penuh volatilitas.
Apalagi pelemahan rupiah dan tekanan global juga masih menjadi faktor yang membayangi pasar keuangan domestik dalam beberapa waktu terakhir.
"Rupiah melemah = kebutuhan hidup naik. Jangan sampai terpaksa jual saham di harga rendah karena butuh cash mendadak. Cash is position," pungkas @saham.suksesberkah.
