Pembacokan Brutal di Menganti Gresik Terungkap, Pelaku Dibekuk di Malang
Reporter
Syaifuddin Anam
Editor
Yunan Helmy
23 - Apr - 2026, 07:16
JATIMTIMES – Aksi pembacokan brutal yang menimpa seorang pelajar di Kecamatan Menganti akhirnya terungkap. Satreskrim Polres Gresik membekuk dua pelaku di Kota Malang, Rabu (23/4/2026) dini hari. Satu pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka utama.
Kedua pelaku masing-masing berinisial DS alias Gembong (22), warga Balongpanggang, dan G alias Pikolo. Dari hasil pemeriksaan, DS mengakui sebagai pelaku pembacokan.
Baca Juga : Tertib Ukur, Disperindag Tulungagung Tera Ulang Jembatan Timbang Pojok
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di perempatan Jalan Raya Bringkang, Kecamatan Menganti. Korban MFK (18), pelajar asal Desa Boteng, mengalami luka robek di punggung kiri akibat sabetan senjata tajam.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengungkapkan, kejadian bermula saat korban selesai mengisi BBM dan hendak pulang. Saat berhenti karena kemacetan di lokasi kejadian, korban tiba-tiba diserang dari belakang.
"Korban dibacok orang tak dikenal dari arah belakang. Setelah itu langsung menyelamatkan diri ke RS Cahaya Giri untuk mendapatkan perawatan," ujarnya, Kamis (23/4/2026).
Usai dirawat, korban melapor ke Polsek Menganti. Penyelidikan pun mengarah pada dugaan keterlibatan rombongan perguruan silat yang saat itu tengah melakukan konvoi.
Tim Resmob bergerak cepat. Informasi keberadaan pelaku di Kecamatan Sukun, Kota Malang, langsung ditindaklanjuti dengan penyisiran intensif. Hasilnya, kedua pelaku berhasil diringkus pada Rabu dini hari. "Dari hasil interogasi, DS mengakui sebagai pelaku pembacokan," imbuh AKP Arya.
Baca Juga : Berkedok Pengobatan Alternatif, Pria Lansia di Malang Jadi Tersangka Kekerasan Seksual
DS yang diduga sebagai otak aksi kekerasan tersebut kini dijerat Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan. Sementara dugaan pelaku lain masih dalam pendalaman peran.
Polisi juga masih mengusut motif di balik aksi nekat kekerasan tersebut. "Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing provokasi di jalan serta segera melapor jika menemukan tindak kriminal," pungkasnya.
