Bupati Sanusi Pastikan Tidak Ada Jual Beli Jabatan di Pemkab Malang: Kalau Ada Lapor Saya!

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana

13 - Apr - 2026, 08:23

Bupati Malang HM. Sanusi (tengah) saat bersama para ASN Pemkab Malang yang baru dilantik di Pendapa Agung Kabupaten Malang, Senin (13/4/2026). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi memastikan tidak ada praktik jual beli jabatan pada prosesi penjaringan hingga pelantikan Aparatur Sipil Negara (ASN) di tubuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. 

Pernyataan tegas itu disampaikan Sanusi di hadapan 447 ASN yang dikukuhkan, dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh dirinya sebagai Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) jabatan administrator, jabatan pengawas dan jabatan fungsional di Pendapa Agung Kabupaten Malang. 

Baca Juga : Rencana Lokasi Pembangunan PSEL Berpindah, dari Pakis ke Bululawang Malang

Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Malang itu menyampaikan bahwa dalam menjalankan roda birokrasi di Kabupaten Malang tidak boleh ada praktik-praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Utamanya dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh ada pihak-pihak yang meminta uang tanpa dilandasi peraturan perundang-undangan yang jelas. 

"Semuanya yang dilantik ini tidak ada yang bayar dan tidak dimintai uang oleh Bupati. Jual beli jabatan di Kabupaten tidak ada. Percepatan pengurusan jabatan juga tidak pakai uang. Kalau ada yang merasa ditarik-tarik, bayar, lapor saja ke saya atau inspektorat. Saya proses nanti kalau ada seperti itu," ungkap Sanusi, Senin (13/4/2026). 

Pihaknya menegaskan, jika ada rumor-rumor yang beredar terkait praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Malang itu informasi yang tidak benar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Karena ia mengaku tidak pernah menerima uang sepeser pun dalam prosesi pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Malang. 

"Tidak ada jual beli, titipan jabatan tidak ada. Kita harus hentikan semuanya karena itu melanggar sumpah janji. Kalau ada pejabat yang ketahuan minta-minta uang, jangan harap naik jabatannya, pasti selesai di situ. Jadi lakukan yang terbaik untuk melayani masyarakat," tegas Sanusi. 

Baca Juga : Wabup Ahmad Baharudin Resmi Ditunjuk Jadi Plt Bupati Tulungagung

Lebih lanjut, Sanusi meminta kepada seluruh ASN Pemkab Malang wajib memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat luas Kabupaten Malang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga visi misi Malang Makmur Berkelanjutan dalam berjalan sesuai dengan lancar dan sukses.