DLH Pasang Banner Larangan, Merokok Kini Cuma di Sudut Alun-Alun Merdeka

Reporter

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy

11 - Feb - 2026, 06:50

Plh Kepala DLH Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang mulai memasang sejumlah banner imbauan dan larangan di kawasan Alun-Alun Merdeka. Langkah ini dilakukan sebagai upaya penataan sekaligus menjaga fasilitas publik tetap nyaman dan terawat.

Plh Kepala DLH Kota Malang Gamaliel Raymond Hatigoran menjelaskan bahwa papan larangan yang saat ini terpasang masih bersifat sementara dan menggunakan banner. Sementara papan berbahan plat besi permanen masih dalam pengajuan anggaran.

Baca Juga : Jelang Ramadan, Pemkot Surabaya Intensifkan Gerakan Pangan Murah

“Yang kita pasang itu imbauan sementara. Kita masih menggunakan banner, karena untuk papan dari besi atau plat masih proses dan pengajuan anggaran,” ujar Gamaliel, Rabu (11/2/2026).

Hari ini, dua banner larangan merokok dari Dinas Kesehatan telah terpasang di area playground. Selain itu, DLH menambahkan penanda kawasan boleh merokok di empat sudut alun-alun.

Area merokok tersebut berada di empat sudut yang dilengkapi kursi besi. Di luar titik tersebut, pengunjung tidak diperkenankan merokok.

“Di taman, di plaza alun-alun, di tengah-tengah, kita pasang banner larangan. Jadi, merokok hanya boleh di empat sudut itu,” tegasnya.

Tak hanya soal rokok. DLH juga memasang banner larangan bermain bola di area rumput alun-alun. Pasalnya, kondisi rumput mengalami kerusakan akibat aktivitas bermain bola.

“Rumput di sana rusak karena adik-adik main bola. Maka kita pasang banner larangan bermain bola supaya fasilitas tetap terjaga,” jelasnya.

Terkait rencana pemasangan papan permanen, DLH menginventarisasi kebutuhan anggaran sekitar Rp150 ribu per papan untuk model berbahan plat. Namun, untuk efisiensi, DLH berencana memanfaatkan papan lama yang sebelumnya dilepas.

Baca Juga : Peringati HPN, BPJS Kesehatan Malang Apresiasi Peran Jatimtimes Dukung Program JKN

“Papan lama akan kita cat ulang dan tulisi lagi dengan kata-kata yang baru, menyesuaikan kondisi sekarang. Kalau buat baru tentu harus hitung lagi sesuai harga saat ini, dan itu belum kami rinci,” katanya.

Sebanyak empat papan lama yang telah dilepas sebelumnya akan dipasang kembali di kawasan Alun-Alun Merdeka. Sementara untuk area khusus merokok, empat banner penanda sudah terpasang.

Ke depan, DLH membuka kemungkinan pembangunan pembatas fisik, seperti pagar, untuk memperjelas zona tersebut. Namun, rencana itu masih dalam tahap kajian.

“Kita masih melihat kondisi existing dan mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat. Nanti akan kita sesuaikan,” pungkas Gamaliel.

Penataan ini diharapkan mampu menciptakan suasana Alun-Alun Merdeka yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi seluruh pengunjung.